TANGERANGNEWS.com-Proses pelipatan kertas surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan kini telah memasuki hari ketiga, Jumat (27/11/2020).
Setidaknya sebanyak 25 hingga 30 pelipat berjibaku melipat sebanyak 1.001.874 lembar surat suara.
Selama tiga hari pelipatan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel hingga kini menemukan lebih dari seratus kertas suara yang rusak atau tidak memenuhi syarat.
"Antara lain ada yang sobek di salah satu sisinya, kemudian kelebihan kertas, ada juga kertas yang potongannya tidak presisi atau tidak simetris. Kemudian ada juga kertas yang sisi luarnya tidak tercetak," papar Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro saat ditemui di Gudang logistik KPU Tangsel, Jalan Buana Kenacana, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel.
Ia memastikan bahwa seluruh kertas yang tak layak atau rusak tersebut bersumber dari percetakan.
"Dominan dari percetakan paling banyak. Tadi saya perhatikan kebanyakan (kerusakan) itu kebanyakan adalah sisi luar kertas yang tidak tercetak," kata Bambang.
"Jadi tempat untuk menuliskan nama TPS, kelurahan, dan sebagainya itu tidak tercetak, kemudian ada yang berkerut atau lecek," sambungnya.
Nantinya, kata Bambang, seluruh kertas rusak dan tak memenuhi syarat tersebut akan disortir terlebih dahulu.
#GOOGLE_ADS#
"Ya kalau untuk kekurangannya nanti kita akan meminta terlebih dahulu kalau ada kekurangan. Kemudian surat suara yang tadi dalam kategori tidak memenuhi syarat akan kita musnahkan berbarengan, jika ada surat suara yang lebih dari percetakan," katanya.
Ia pun menargetkan akan menyelesaikan proses pelipatan tersebut hingga Senin mendatang.
"Kami targetkan pertama itu adalah empat hari. Tapi kayaknya memang belum terkejar. Kemudian saya mendapatkan laporan dari koordinator pelipatan surat suara itu optimis akan selesai di hari Senin, tanggal 30 November," pungkasnya.