TangerangNews.com

H-9 Pemilihan, Tangsel Masih Kekurangan Ribuan Surat Suara Pilkada 2020

Rachman Deniansyah | Senin, 30 November 2020 | 16:36 | Dibaca : 186


Petugas KPU Tangsel saat menunjukan surat suara yang tidak memenuhi syarat pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Senin (30/11/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Sembilan hari menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menyatakan bahwa kini pihaknya masih kekurangan sebanyak 1.889 surat suara.

Hal tersebut dinyatakan Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro saat dihubungi awak media, Senin (30/11/2020). 

"Kemarin ada yg rusak 854 lembar, kemudian ada kekurangan di setiap kardusnya, totalnya 1.035. Kemudian kurangnya itu sekitar 1.889 lembar," ujar Bambang. 

Bambang menuturkan, kerusakan surat suara tersebut diketahui pihaknya saat proses pelipatan dilakukan, sejak Rabu (25/11/2020) lalu. 

Saat proses pelipatan itu dilakukan, para pekerja pelipatan kerap menemukan surat suara yang tidak memenuhi syarat.

"Banyak sisi luar yang tidak ada cetakannya. Terus hal lain itu adalah salah potong, jadi tidak simetris potongannya. Kemudian surat suara yang kusut, jadi ada lipatan garis-garis di gambar itu. Jadi kayak keriput," katanya. 

#GOOGLE_ADS#

Sedangkan untuk kekurangan surat suara, hampir ditemukan di seluruh dus surat suara yang dikirim dari percetakan. 

"Kan ada 500 dus, kurang lebih setiap kardusnya ada kekurangan sekitar dua, tiga, sampai lima lembar. Satu dus itu isinya 2.000 lembar," ujarnya. 

Atas hal itu, KPU pun kini tengah mengajukan pergantian ribuan surat suara yang kurang tersebut . 

"Hari ini saya minta sekretariat untuk menyurati, kemudian nanti langsung kalau sudah bisa diterima nanti minta dicetak oleh perusahaan. Mungkin besok atau lusa dikirim," katanya.

"Kita sedang genapkan dulu, kebutuhan surat suara sebanyak 1.001.874 lembar," sambungnya. 

Sementara itu, kata Bambang, untuk surat suara yang rusak KPU akan melakukan pemusnahan sehari sebelum jadwal pemilihan dilakukan. 

"Jadi nanti disortir di PPK dulu untuk kelengkapan TPS, karena kan nanti bisa potensi ada kekurangan. Misalnya, yang kita kemarin hitung bisa jadi luput. Terus juga nanti ada yang rusak lagi atau gimana saat dicek gitu. Pemusnahan sekitar tanggal 8 Desember," pungkasnya. (RED/RAC)