TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencabulan yang beraksi di wilayah Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, ternyata sengaja mengincar anak di bawah umur.
Pelaku berinisial SA, 30 yang ditangkap lantaran telah mencabuli anak perempuan berusia 10 tahun itu diduga memiliki kelainan seksual, yakni sebagai seorang pedofil.
"Jadi motifnya memang tersangka memiliki ketertarikan kepada perempuan, terutama terhadap anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra di Mapolres Tangsel, Selasa (1/12/2020).
Tersangka, kata Angga, telah menjalankan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak empat kali.
"Korban dan tersangka tidak ada hubungan sama sekali, dari dua modusnya itu tersangka sengaja berputar-putar mencari korban secara acak," tuturnya.
#GOOGLE_ADS#
Selain pelaku pencabulan terhadap anak, Angga mengatakan, pelaku juga telah menjadi dalang atas tindak pidana lainnya.
"Kemudian melakukan empat kali begal payudara dari periode 2019 sampai 2020 bertempat di wilayah Ciputat, Pamulang dan Kebayoran Lama. Tersangka juga tiga kali melakukan pencurian handphone dan salah satunya korban merupakan pesepeda," tuturnya.
Pelaku yang telah menjalankan aksinya sejak tahun lalu itu, terpaksa harus dihadiahi tembakan oleh petugas hingga timah panas bersarang di kaki sebelah kanannya.
Pelaku berhasil ditangkap di salah satu tempat pemancingan di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020) lalu.
"Tersangka ketika dilakukan penangkapan melakukan perlawanan, jadi kita lakukan tindakan tegas terukur," katanya. (RED/RAC)