TANGERANGNEWS.com-COVID-19 sudah dideklarasikan sebagai darurat kesehatan masyarakat secara global (Global Public Health) oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) pada 30 Januari 2020.
Coronavirus adalah jenis virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat.
Pandemi COVID-19 di seluruh dunia semakin berkembang dan mengakibatkan jutaan pasien terinfeksi dan ratusan ribu pasien meninggal dunia khususnya di Indonesia.
Data per Sabtu (05/12/2020) dari laporan Satgas Penanganan COVID-19 jumlah total kasus virus corona yang telah dikonfirmasi di Indonesia mencapai 564 ribu kasus, 17.469 kasus meninggal dunia dan 266 ribu pasien yang telah dinyatakan sembuh.
Bersamaan dengan perkembangan pandemi tersebut, tidak diketahui pastinya kapan pandemi covid-19 ini akan berakhir.
Kini masih banyak dari kalangan masyarakat yang tidak mempercayai adanya COVID-19, bahkan ada yang mengatakan bahwa hal itu adalah konspirasi.
#GOOGLE_ADS#
Beberapa konspirasi yang sedari awal ramai di perbincangkan adalah terkait kebocoran laboratorium biologi di China, pengembangan senjata biologis, target penanaman chips di dalam tubuh dan lain sebagainya.
Kendati sebagian isu konspirasi ini telah terbantahkan oleh bukti-bukti ilmiah, tetapi sebagian lagi masih dipercaya karena belum bisa dibuktikan secara fakta.
Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Eka Mulyana memberikan pesan khusus kepada masyarakat yang tidak percaya akan pandemi COVID-19.
Eka mengingatkan kepada masyarakat yang menganggap COVID-19 merupakan hoaks atau hasil konspirasi, bahwa kenyataan COVID-19 ada dan memakan banyak nyawa orang dalam waktu cepat.
“Kami berharap apabila anda termasuk orang yang tidak mempercayai adanya COVID-19 ini. Namun janganlah mengorbankan keselamatan orang lain dengan ketidakpercayaan tersebut.” Kata Eka.
Tim mitigasi PB IDI melaporkan, sepanjang Maret hingga Desember total ada 342 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi COVID-19.
Ia menyebut, tingginya lonjakan pasien COVID-19 serta angka kematian tenaga medis dan kesehatan menjadi peringatan kepada semua pihak untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (3M).
Sementara itu, anggota Tim Pedoman dan Potokol dari tim Mitigasi PB IDI Weny Rinawati menambahkan, para tenaga kesehatan agar tidak menurunkan kualitas alat pelindung diri (APD) yang dikenakan.
“Saat ini level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi, sesuai dengan risiko tempat melakukan pelayanan,” terangnya.
Weny juga berharap, agar pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga menyediakan APD yang layak bagi para relawan Covid-19 dan tenakes.
Sementara di sisi lain, bagi para relawan COVID-19 dan tenaga kesehatan yang berpraktik secara pribadi sebaiknya tetap menggunakan APD level sesuai potensi risiko dalam menangani pasien. Penulis : Muhammad Rosid (RED/RAC)