TangerangNews.com

PMI Tangsel Layani Donor Plasma Konvalesen Bagi Pasien COVID-19

Rachman Deniansyah | Selasa, 8 Desember 2020 | 10:26 | Dibaca : 870


Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan saat melayani donor plasma konvalesen terhadap pasien terinfeksi COVID-19 di dampingi Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Selasa (8/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangsel mulai melayani donor plasma konvalesen yang berguna bagi penyembuhan pasien terinfeksi COVID-19. 

Untuk pertama kalinya, pelayanan itu pun mulai dilakukan sejak diresmikan langsung oleh Wali Kota sekaligus Ketua PMI Tangsel Airin Rachmi Diany, Senin (7/12/2020) kemarin. 

Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Tangsel Suhara Manullang mengatakan pihaknya membuka ruang sepenuhnya bagi para penyintas yang ingin berkontribusi dalam penanganan COVID-19 dengan cara mendonorkan plasmanya. 

Meski baru diresmikan, kini sudah terdapat puluhan penyintas yang telah mengajukan diri sebagai pendonor. 

"Yang sudah daftar terdapat 35 orang. Walaupun dari data kami, yang memungkinkan itu ada 300-an orang, yang secara syarat terpenuhi," papar Suhara, Selasa (8/12/2020). 

Sebagai pendonor, Suhara mengatakan bahwa setiap penyintas harus memenuhi sejumlah persyaratan. 

"Syarat untuk bisa donor plasma yakni pernah positif (COVID-19) satu kali, sembuh sudah tiga bulanan maksimal, umurnya 18-60, terus diutamakan laki-laki, dan  harus ada bukti swab yang menunjukkan hasil negatif," ujar Suhara.

#GOOGLE_ADS#

Mayoritas para penyintas yang telah memenuhi syarat sebagai pendonor itu adalah para mantan pasien yang pernah dirawat di Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Kota Tangsel.

"Kita punya data, ada pasien yang sudah sembuh. Bersyukurnya RLC Tangsel itu punya forum alumni yang setiap hari Minggu memberi motivasi," jelasnya.

Ia menuturkan, donor darah tersebut dilakukan dengan alat canggih bernama Nucleic Acid Test yang dimiliki PMI Tangsel. 

Dengan alat tersebut, plasma konvelesen akan dapat langsung disaring dari para pendonornya. Proses donor plasma itu, membutuhkan waktu yang lebih lama, yakni hingga sekitar 30 menit. 

Saat ini untuk pendistribusiannya, pihaknya masih menunggu kepastian kerjasama dari sejumlah rumah sakit di Tangsel. 

Sedangkan untuk biayanya, dapat digratiskan khusus bagi warga yang memiliki KTP Tangsel. 

"Seperti darah biasa saja. Jadi kalau untuk warga Tangsel di manapun, karena ada Perwalnya dengan KTP, itu ditanggung oleh Pemda. Tinggal nanti kerjasama rumah sakit tersebut dengan PMI dan Dinas Kesehatan. Sedangkan non-Tangsel atau non-KTP Tangsel itu pakai BPJS, ini ada aturannya," pungkasnya. (RAZ/RAC)