TangerangNews.com

Besok Coblos, KPU Klaim Ribuan Kertas Suara Pilkada Tangerang Selatan Dimusnahkan

Rachman Deniansyah | Selasa, 8 Desember 2020 | 22:03 | Dibaca : 433


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan saat memusnahkan ribuan kertas suara yang rusak. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan memusnahkan ribuan kertas suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sehari sebelum hari pencoblosan, Selasa (8/12/2020). 

 

Komisioner KPU Tangsel Taufik MZ memaparkan, ribuan lembar kertas suara tersebut merupakan kertas suara rusak dan kelebihan usai dihitung oleh setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

#GOOGLE_ADS#

"Total ada 1.584 lembar kertas surat suara yang dimusnahkan. Untuk surat suara utuh atau kelebihan terdapat 457 lembar untuk menghindari penyalahgunaan surat suara utuh," ujar Taufik di kantornya.

Sementara, untuk surat suara rusak yang dimusnahkan terdapat sebanyak 1.127 lembar. 

 

"Adapun yang rusak, baik itu cetakannya gambar maupun nomor serta tata letak belakang yang tidak simetris ada 1.127," paparnya. 

 

Ribuan lembar kertas suara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain KPU, pemusnahan itu juga turut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Tangsel, Kepolisian dan Satpol PP.