TANGERANGNEWS.com—Pihak Jasa Marga Kunciran Cengkareng (JKC) heran dengan sekelompok warga Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang melakukan sederet aksi.
Pasalnya, pihak JKC yang telah melakukan pembebasan lahan dengan total seluas 200 bidang tanah untuk proyek tol JORR, hanya warga Benda yang meminta biaya kontrakan, padahal kontrakan telah disiapkan.
Hal tersebut diungkapkan Rishi Wahab, kuasa hukum JKC saat ditemui TangerangNews.com di kantor DPRD Kota Tangerang, Rabu (16/12/2020).
"Setiap kali pengosongan lahan pasti kita menyiapkan kontrakan buat warga. Tapi di case ini kita sudah berikan kontrakan dan juga mereka minta uang kontrakan sudah beberapa kali. Kita sudah siapkan waktu pengosongan, tapi karena mereka gugat, mereka minta lagi," ujarnya.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
Selain biaya kontrakan, kata Rishi, warga juga meminta biaya untuk dapur umum bahkan sampai pulsa seluler. Rishi menganggap, meskipun selalu diberikan, tetapi permintaan itu sangat tidak wajar.
"Kalau mereka berharap disupport sampai gugatan selesai tidak wajar. Mereka maunya selama gugatan berjalan, terus dapat uang kontrakan, malah ada yang minta uang pulsa," ungkapnya.
Rishi pun enggan berkomentar ketika ditanya ada indikasi sesuatu di balik rentetan aksi warga Benda, yakni unjuk rasa di Puspemkot Tangerang dan di lokasi pengerjaan proyek tol JORR II di Benda.
"Janganlah," ucapnya sambil tertawa. (RED/RAC)
View this post on Instagram