TangerangNews.com

Waspada Penipuan Berkedok Pinjaman Modal UMKM Terdampak COVID-19 di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 Desember 2020 | 14:39 | Dibaca : 2084


Ilustrasi penipuan (Istimewa / Istimewa)


 

TANGERANGNEWS.com—Masyarakat mesti mewaspadai modus pinjaman uang untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Tangerang. 

 

Pasalnya, pemilik salah satu kedai di Jalan Hasyim Ashari, Ciledug Tangerang, Kota Tangerang, berinisial OV, 40, menjadi korban penipuan berkedok pinjaman modal bagi UMKM terdampak COVID-19. 

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden penipuan yang menimpa kedai kopi milik OV tersebut terjadi pada Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. 

 

Awalnya kedai milik OV ini didatangi seorang pria paruh baya yang mengenakan seragam pegawai negeri sipil (PNS) mengaku dari Pemkot Tangerang. 

 

Terduga pelaku lalu mengiming-imingi korban dengan memesan makanan dengan jumlah 250 porsi untuk suatu acara di kantornya. 

 #GOOGLE_ADS#

Selanjutnya pelaku menawarkan pinjaman usaha dan meminta uang Rp350 ribu kepada OV untuk pengurusan surat-surat sekaligus pelaku juga menjelaskan prosedur pinjamannya. 

 

Pelaku juga menjanjikan rincian biaya pengembaliannya Rp500 ribu per bulan selama 51 bulan. 

 

Tanpa rasa curiga, OV tertarik untuk mengajukan pinjaman dan langsung memberikan uang dengan nominal yang diminta pelaku. 

 

Setelah itu pelaku membuatkan OV kwitansi dan memberikan nomor teleponnya. Tidak lama setelah itu pelaku langsung pergi. 

 

Namun, berselang beberapa waktu saat OV mencoba menghubungi nomor pelaku ternyata nomornya sudah tidak aktif. Disaat itulah OV merasa dirinya telah menjadi korban penipuan. 

 

Saat dikonfirmasi, Kabid UMKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Tangerang, Katrina menuturkan, insiden tersebut merupakan penipuan. 

 

Menurutnya, pinjaman uang untuk UMKM dari Pemkot Tangerang melalui program Tangerang Emas. 

 

"Kalau dari dinas tidak ada yang keliling. Insiden itu penipuan. Biasanya pelaku minta duit buat ngurus berkas," katanya, Jumat (18/12/2020). 

 

Katrina mengatakan pihaknya telah memberikan surat edaran untuk mewaspadai peristiwa penipuan berkedok peminjaman UMKM di Kota Tangerang. 

 

"Kalau ada UMKM yang memang pas kedatangan oknum tersebut, atau lihat dan tahu, tangkap saja dan bawa ke polsek. Karena banyak sekali yang sudah ditipu," pungkasnya.