TangerangNews.com

Jika Tetap Nekat Rayakan Nataru di Kota Tangerang, Ini Tindakan Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Desember 2020 | 18:48 | Dibaca : 1338


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506 Tangerang, dan Pemkot Tangerang menyiagakan ratusan personel untuk pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru (Nataru) 2021. 

 

"Kurang lebih hampir 400 personel ya dari TNI, Polri, dan Pemda," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Rabu (23/12/2020). 

#GOOGLE_ADS#

Sugeng menyebut, pihaknya juga melibatkan masyarakat selama momen pengamanan Nataru. Selain itu, Kepolisian telah membangun delapan posko pengaman maupun pelayanan di titik-titik Kota Tangerang. 

 

"Kita akan koordinasi dengan masyarakat umum yang nanti kita bisa libatkan, barang kali ada masyarakat ingin berpartisipasi dalam pengamanan," katanya. 

 

Pihaknya melarang diadakannya acara Nataru sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Tangerang tentang pembatasan acara Nataru. 

 

Menurutnya, jika ada yang nekat para petugas akan membubarkan acara-acara yang berkerumun. Perayaan natal, kata dia, diminta dilakukan secara daring. Hal ini dilakukan demi menekan penyebaran COVID-19. 

 

"Ada juga pembatasan jam pelaksanaan. Kalau seandainya terdapat pelanggaran di sana, kita akan ambil tindakan. Jadi, tim pemburu COVID-19 bekerjasama dengan Satgas untuk membubarkan. Kalau seandainya tidak patuhi juga ada tindakan hukum lain," pungkasnya.