TangerangNews.com

Gugatan Musda Golkar Kota Tangerang Ditolak, Sachrudin: Ini Kemenangan Bersama

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 29 Desember 2020 | 20:10 | Dibaca : 801


Ketua DPD Golkar Kota Tangerang Sachrudin bersama pengurus lainnya saat jumpa pers di bilangan Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (29/12/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com—Gugatan perselisihan hasil Musda Golkar Kota Tangerang ke-VI ditolak mahkamah partai berlogo pohon beringin ini. Gugatan ditolak setelah melewati pembahasan mahkamah Partai Golkar. 

Hal itu diungkapkan Ketua DPD Golkar Kota Tangerang Sachrudin. Dia menegaskan keputusan mahkamah Partai Golkar sudah final. 

"Keputusannya sudah bahwa gugatan perselisihan ditolak mahkamah partai. Jadi, sudah final, sudah mengikat," ujarnya di bilangan Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (29/12/2020). 

Sachrudin mengucapkan terima kasih kepada mahkamah Partai Golkar yang telah menolak seluruh gugatan itu. 

#GOOGLE_ADS#

Sachrudin menyebut, pihaknya juga akan tetap merangkul para kader yang menggugat hasil Musda. 

"Pada prinsipnya bahwa kemenangan ini kemenangan kami bersama. Kami tentu melakukan pembinaan kepada semua jajaran. Jadi, sebenarnya pembinaan bukan hanya internal saja, tapi juga eksternal," jelasnya. 

Sachrudin menambahkan setelah hasil keputusan mahkamah Partai Golkar yang menolak gugatan, DPD Golkar Kota Tangerang segera menjalani program-program kerja. 

"Setelah putusan ini, kami akan lebih berkonsentrasi terhadap program kegiatan hasil raker," pungkasnya. (RED/RAC)