TangerangNews.com

Adu Mulut DPRD Tangerang Vs Warga di Cipondoh 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 30 Desember 2020 | 18:58 | Dibaca : 16193


Sejumlah anggota DPRD Kota Tangerang saat di tunjuk oleh Santi pemilik rumah yang dialihfungsikan menjadi tempat pengemasan sparepart kendaraan di RW 11 Kompleks Taman Jaya, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (30/12/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Sejumlah anggota DPRD Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu rumah yang dialihfungsikan menjadi tempat pengemasan sparepart kendaraan di RW 11 Kompleks Taman Jaya, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (30/12/2020). 

Dalam sidak tersebut, penghuni rumah bernama Santi adu mulut  dengan sejumlah anggota DPRD. Sebab, Santi tidak terima dengan kedatangan sejumlah anggota DPRD.

 Santi berargumen yang boleh mengintervensi urusan rumah dirinya dan usahanya, hanyalah para pengurus lingkungan. 

"Ini lingkungan. Ada pengurus RT RW. Selain itu tidak ada yang boleh ikut campur," ujarnya. 

Santi bersama anaknya juga menanyakan tujuan kedatangan para anggota legislatif itu.  Dia mengeklaim telah memiliki izin kaitan peruntukan hunian dijadikan gudang usaha. Namun, izin yang dimaksud itu tidak diperlihatkannya.  "Bapak-bapak datang berarti ada tujuannya dipanggil kemari. Siapa yang suruh datang kemari. Saya sudah 20 tahun. Ini bukan produksi. Saya sudah lapor domisili," katanya. 

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto yang juga bermukim di wilayah Cipondoh mengungkapkan, pihaknya mendatangi rumah Santi berdasarkan aduan masyarakat. 

"Berarti ini rumah ya, kalau ini ada aktivitas (kerja) segala macam, Disnaker, Lurah, tolong catat ini. Ini orang kita datang baik-baik mau ngurus ini semua sesuai dengan aturan malah dituduh. Tolong ini Disnaker dicatat ada perkerja, BPJS-nya laporannya dibuat lengkap ke saya," katanya. 

Menurutnya, anggota DPRD dalam melakukan sidak tidak memberitahu penghuni rumah, tetapi membawa surat sidak. 

Turidi pun menyayangkan respons pemilik rumah tersebut yang cenderung bersifat arogan ketika didatanginya. 

"Saya agak menyayangkan sebenarnya datang secara baik-baik ya. Namanya sidak itu tidak ada pemberitahuan, tapi kita bawa surat resmi dari pimpinan dalam hal ini saya pimpinan yang turun," ucapnya. 

#GOOGLE_ADS#

Di dalam rumah Santi, terdapat aktivitas pengemasan alat-alat untuk menunjang kendaraan. Sejumlah pekerjanya pun tampak melakukan aktivitas kerja. 

"Yang saya tertarik adalah bahasa beliau itu rumah, tetapi memperkejakan orang di rumahnya dan ada proses packing baut yang membahayakan jika misalkan itu karatan bisa menghasilkan limbah," imbuhnya. 

Anggota DPRD Kota Tangerang Prawoto menambahkan, rumah Santi yang tampak jelas dialihfungsikan menjadi tempat pengemasan sparepart kendaraan tidak sesuai dengan peruntukan rumah hunian. 

Dia juga menyebut langkah selanjutnya DPRD akan menindaklanjuti kaitan rumah yang tidak sesuai peruntukannya itu ke instansi terkait. 

"Prinsipnya yang namanya rumah hunian itu tidak bisa dibuat lahan usaha. Ini secara aturan sudah melanggar. Kalaupun itu punya izin, izinnya dari siapa, siapa yang mengeluarkan. Berarti kan ada sesuatu di situ. Nanti kita lanjutin ke dinas-dinas terkait," katanya. 

Ketua RW 11 Kompleks Taman Jaya, Suyatno, yang juga turut hadir dalam sidak tersebut mengatakan, dirinya berterima kasih kepada sejumlah anggota DPRD karena telah peduli dengan lingkungannya. Dia ingin selain memperbaiki permasalahan rumah menjadi lahan usaha, kehadiran DPRD dapat memperjuangkan fasos fasum di Kompleks Taman Jaya agar segera diserahkan.  "Mudah-mudahan kedatangan dewan di sini tidak hanya menyelesaikan soal usaha, tapi Taman Jaya pun diserahkan," pungkasnya. (RED/RAC)