TangerangNews.com

Selama Pandemi, WNA Cina Paling Banyak Tinggal di Tangerang

Redaksi | Jumat, 1 Januari 2021 | 13:52 | Dibaca : 11046


Kantor Imigrasi Tangerang. (Istimewa / Istimewa)


 

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Tangerang mengalami lonjakan permohonan izin tinggal dari warga negara asing selama pandemi COVID-19.

 

Berdasarkan data imigrasi, total dokumen izin tinggal bagi WNA yang dikeluarkan selama tahun 2020 sekitar 12.938 dokumen.

 

Dari jumlah tersebut paling mendominasi adalah WNA asal Cina sebanyak 4.884 orang. Lalu Korea Selatan 3.955 dan Filipina 878 orang.

 

"Permohonan izin tinggal tahun ini didominasi warga Cina," ujar Kepala Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Tangerang Felucia Sengky seperti dilansir dari Sindonews, Kamis (31/12/2020).

#GOOGLE_ADS#

Jumlah permohonan izin tersebut dinilai telah memenuhi target Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Tangerang dengan presentase pencapaian melebihi 80 persen.

 

"Dari total 12.938 dokumen yang dikeluarkan, rinciannnya 4.685 merupakan dokumen izin tinggal kunjungan, 7.825 dokumen izin tinggal sementara, dan izin tinggal tetap sebanyak 428 dokumen," jelasnya.

 

Kantor Imigrasi juga mencatat WNA yang melakukan pelanggaran. Seperti overstay sebanyak yakni 68 kasus dan penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 17 kasus.

 

"Untuk pelanggaran keimigrasian paling banyak dilakukan oleh WNA Nigeria dengan jumlah pelanggar lebih dari 60 orang," kata Felicia.