TANGERANGNEWS.com—Pemerintah berencana melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.
Total ada hampir 4.000 kuota PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, sesungguhnya kebutuhan kuota PPPK berjumlah 5.000.
Namun, diusulkan terlebih dahulu hampir 4.000 kuota, karena nanti akan berkembang.
"Di Kota Tangerang ini jumlahnya cukup besar bahwa ada hampir 4.000 yang datanya sudah masuk ke sistem Dapodik," ujarnya saat ditemui di Puspemkot Tangerang, Selasa (5/1/2021).
Adapun rangkuman syarat untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK 2021 diantaranya guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).
#GOOGLE_ADS#
Lalu, terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar.
"Guru yang bisa mengikuti pendaftaran PPPK syaratnya harus S1, terdaftar di sistem Dapodik, dan guru honor murni bisa," jelas Jamaluddin.
Sedangkan dalam penggajian, pemerintah pusat memastikan ketersediaan anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
Sumber anggaran untuk gaji PPPK tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi, gaji itu datangnya dari APBN diserahkan ke APBD, sehingga nanti pembayarannya melalui APBD," pungkasnya. (RAZ/RAC)