TangerangNews.com

UMKM Tutup Cepat karena PPKM, Pemkot Tangerang Dorong Jualan Online

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Januari 2021 | 14:46 | Dibaca : 567


Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com—Waktu operasional berjualan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Tangerang dibatasi karena pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun mendorong para pelaku UMKM untuk berjualan secara daring atau online. 

 

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Tangerang Teddy Baiyu Putra mengatakan, pembatasan operasional usaha yakni hanya sampai pukul 20.00 WIB merupakan kepentingan semua pihak demi mencegah penularan COVID-19. 

 

"Teman-teman UKM agar bersabar dan semoga bisa segera normal," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (27/1/2021). 

#GOOGLE_ADS#

Teddy menyebut berbagai upaya telah dan akan dilakukan pemerintah untuk memberikan solusi bagi para pelaku UMKM dalam menghadapi pandemi, seperti menyalurkan bantuan modal usaha. 

 

"Bantuan untuk UKM dari sisi modal sudah kita upayakan baik dari pusat, provinsi dan kota. Nilainya sangat besar sampai diatas Rp200 miliar," ungkapnya. 

 

Pihaknya mendorong para pelaku UMKM untuk berjualan secara online agar tetap bisa eksis di tengah pandemi.

 

Dia pun sedang menyiapkan media sebagai sarana pemasaran bagi para pelaku UMKM Kota Tangerang. 

 

"Bahkan kerjasama dengan marketplace yang sudah nasional sesang kita jajagi," pungkasnya.