TANGERANGNEWS.com—Natha Satwa Nusantara aktivis hewan, melaporkan kasus dugaan penyiksaan seekor anjing ke Polres Metro Tangerang Kota.
Namun, laporan yang diajukan ditolak Kepolisian karena kekurangan salah satu dokumen.
"Tapi, dokumen yang kami miliki masih kurang. Saat ini kami sedang membantu si pemilik (untuk) mengumpulkan bukti kepemilikan," ujar Direktur Operasional Natha Satwa Nusantara Anisa Ratna, Senin (1/2/2021).
#GOOGLE_ADS#
Anisa mengungkapkan kronologi pencurian anjing tersebut. Awalnya, anjing itu berada di sebuah toko bangunan di wilayah Curug.
Lalu, ada dua pria yang mencuri anjing itu sekitar pukul 06.55 WIB.
#GOOGLE_ADS#
Tak lama kemudian, penjaga toko menyadari bahwa anjing itu telah dicuri oleh seseorang.
"Penjaga toko itu mengejar (dua pencuri itu), tapi enggak sempat terkejar karena terhalang angkot," ujarnya.
Kemudian, penjaga toko tersebut melaporkan kejadian yang terjadi ke pemilik anjing yang juga berada di wilayah Curug. Beberapa saat kemudian, salah seorang pengendara kendaraan mengambil foto anjing itu sedang diseret di Jalan Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang.
Pengambil foto langsung mengirimkan gambar tersebut ke Natha Satwa Nusantara, seorang aktivis binatang.