TangerangNews.com

Petugas Jaring 32 Pelanggar Check Point Akhir Pekan di Perbatasan Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 6 Februari 2021 | 14:17 | Dibaca : 1521


Operasi check point pengawasan PSBB di perbatasan Kota Tangerang, Sabtu (6/2/2021). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan telah menjaring sebanyak 32 pelanggar protokol kesehatan COVID-19 dalam operasi check point perdana akhir pekan di perbatasan Kota Tangerang, Sabtu (6/2/2021).

 

Check point di perbatasan Kota Tangerang digelar kembali oleh instansi gabungan seperti Pemerintah Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dan Kodim 0506/Tangerang di Jalan Daan Mogot, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto.

#GOOGLE_ADS#

“Jadi, dari pagi sampai sekarang jam setengah 11 ini sudah ada 32 pelanggar yang tidak menggunakan kelengkapan seperti masker,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat meninjau check point.

Menurutnya, dari 32 pelanggar tersebut 20 di antaranya bersedia dikenakan sanksi administrasi, sedangkan sisanya menjalani sanksi sosial.

 

“Mudah-mudahan check point ini menjadi bagian dalam rangka pendisiplinan masyarakat secara maksimal,” kata Arief.

 

Arief menambahkan, masyarakat Kota Tangerang maupun luar Kota Tangerang dapat menjalani protokol kesehatan COVID-19 dengan disiplin. Sehingga dapat membantu menekan kasus COVID-19.

 

“Kita tahu masih pandemi COVID-19 walaupun berangsur turun tapi kita masih zona merah dan kita perlu kerja sama dengan masyarakat, baik warga Kota Tangerang maupun di luar Kota Tangerang agar protokol kesehatan harus menjadi budaya keseharian,” pungkasnya.