TangerangNews.com

Janjikan Jadi Pegawai Tetap Maskapai di Bandara Soetta, Tukang Rias Tipu Teman Ratusan Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 Februari 2021 | 15:10 | Dibaca : 907


Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurico saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berinisial NAP. (Istimewa / Istimewa)


 

TANGERANGNEWS.com-Tukang rias pengantin menipu temannya dengan modus menjanjikan jadi pegawai tetap di maskapai penerbangan Citilink, Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Pelaku berinisial NAP bahkan berhasil meraup uang korban hingga Rp100 juta.

 

Kasus ini berawal ketika berinisial NAP, bertemu dengan Andiyansyah, teman sekolahnya yang juga suami korban, pada bulan November 2020. Lalu, tersangka mengajak keduanya untuk bekerja sebagai petugas counter check in di maskapai Citilink.

Namun pelaku meminta syarat, agar korban bisa diterima harus membayar secara bertahap dengan total Rp34.637.700.

 

“Dalihnya untuk keperluan biaya masuk kerja, uang seragam dan training,"tutur Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurico, Senin (8/2/2021).

#GOOGLE_ADS#

Uang sudah disetor sejak bulan November lalu, namun hingga kini apa yang dijanjikan tersangka tidak terealisasi. Seperti penempatan kerja dan gaji bulanan Rp 4 sampai 5 juta, tidak kunjung didapat.

 

Untuk meyakinkan korban sudah diterima bekerja di Citilink, tersangka membuat grup chat Whatsapp yang seolah-olah itu adalah grup resmi kantor. Hal ini untuk keperluan absensi karyawan harian.

 

“Dibilangnya korban sudah diterima namun harus bekerja Work From Home (WFH) karena pandemi. Korban diwajibkan absen harian di grup tersebut, lengkap dengan nomor ID pegawai,” tambah Alexander.

 

Atas penipuan tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polresta Bandara Soetta. Hingga akhirnya, tersangka diamankan di kostannya di daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat. 

 

Dari keterangan tersangka, polisi berhasil mengungkap enam korban lain. Dalam sekali aksi, setiap korban dimintai uang sebesar Rp 15 sampai 20 juta. Sehingga bila ditotal, tersangka sudah mengantongi hampir Rp 100 juta.

 

Sementara, Kasat Reskrim juga memprediksi, bukan hanya ada enam korban yang ditipu tersangka, melainkan masih banyak lagi.  "Kemungkinan iya. Makanya, kami mengimbau bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan modus yang sama, silahkan melaporkan ke kami," tuturnya.