TangerangNews.com

Keterlaluan! HP Bocah di Pondok Aren Tangerang Selatan Dirampas di depan Rumah Korban

Rachman Deniansyah | Sabtu, 13 Februari 2021 | 20:20 | Dibaca : 36744


Rekaman CCTV aksi pelaku perampasan terhadap bocah lima tahun berinisial AP di Gang Miun Panjul, Jalan H. Sarmah, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Aksi perampas kembali terjadi wilayah Tangerang Selatan. Kali ini, bocah lima tahun berinisial AP di Gang Miun Panjul, Jalan H. Sarmah, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan telah menjadi korban. 

 

Aksi perampasan tersebut terbilang nekat. Kedua pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya tersebut, nekat beraksi saat hari menjelang siang. 

 

Terlebih, aksi kejahatan itu juga dilakukan saat korbannya sedang berada di depan rumahnya. 

 

Ayah korban, Andika, 22 menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.53 WIB, Jumat (12/2/2021) kemarin. Tepatnya, ketika buah hatinya tersebut sedang bermain gim online menggunakan telepon genggam (handphone) di depan rumahnya. 

 

"Awalnya neneknya panggil, mungkin karena ingin dekat sama cucu. Setelah itu, neneknya di dalam, anaknya di depan sedang main gim," ucap Andika saat dihubungi, Sabtu (13/2/2021).

 

Saat itulah, tiba-tiba buah hatinya tersebut didatangi oleh dua pria yang menggunakan sepeda motor. 

 

Tiba-tiba telepon genggam buah hatinya tersebut, diambil paksa oleh kedua pelaku yang langsung memacu dengan cepat sepeda motornya. 

#GOOGLE_ADS#

"Pelaku dua orang naik motor matic warna merah. Ciri-cirinya tubuhnya gemuk, Kalau wajah tidak keliatan karena pakai masker," ujar Andika. 

 

Kedua terduga pelaku tersebut, kata Andika, sempat terekam kamera pengintai atau CCTV, sesaat sebelum menjalankan aksinya. 

 

"Saya coba lari, saya kejar. Tapi karena pelaku naik motor ya tidak kekejar. Saya belum laporan, hari ini saya berencana ke polsek membuat laporan," tuturnya. 

 

Atas hal tersebut, Andika pun segera melaporkan aksi kejahatan tersebut ke Polsek Pondok Aren dengan nomor laporan STPL/93/K/II/2021/SPKT/Sek. Aren, sehari setelahnya.