TangerangNews.com

MUI Tangerang Selatan Beri Tanggapan Soal Problematika Vaksinasi di Bulan Puasa

Rachman Deniansyah | Selasa, 16 Februari 2021 | 16:46 | Dibaca : 268


Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Tangerang Selatan, Abdul Rojak saat di wawancarai awak media, Tangsel, Kamis (30/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan, akhirnya memberi tanggapannya terkait problematika pelaksanaan vaksinasi di tengah bulan puasa yang jatuh sekitar April mendatang. 

 

Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rojak menyebut, terdapat dua pendapat terkait pelaksanaan vaksinasi tersebut. Ada yang beranggapan tidak boleh, ada pula yang beranggapan diperbolehkan. 

 

"Kalau pelaksanaan siangnya itu kan pro kontra, ada yang bilang itu (vaksinasi) membatalkan puasa, ada yang bilang tidak atau diperbolehkan. Karena tujuan medis untuk menjaga kesehatan," ungkap Rojak saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021). 

#GOOGLE_ADS#

Rojak menjelaskan, secara hukum, vaksinasi dapat membatalkan puasa. 

 

"Tetap dari manapun seandainya memasukkan sesuatu ya membatalkan puasa. Namun yang membolehkan, karena untuk keperluan medis.  Terdalat juga yang bilang boleh," terangnya. 

 

Atas hal itu untuk menjaga kehati-hatian dalam menjaga ibadah puasa, Rojak menyarankan aga vaksinasi dilakukan pada malam harinya. 

 

"Tapi untuk menjaga kehati-hatian, dari rasa aman, lebih baik di malam hari. Lebih baik menjaga gitu kan supaya aman, lebih baik di malam hari. Apa lagi kondisi tubuh kan kalau puasa lagi ini (lemah), perut kosong bahaya. ini memang sedang dibahas di MUI," pungkasnya.