TangerangNews.com
Pengembang The Colours Modern Land Ricuh
| Jumat, 17 September 2010 | 20:08 | Dibaca : 528021
Rusunami (tangerangnews / dira)
TANGERANGNEWS-Pengelolaan apartemen The Colour, Modern Land ricuh antara pengembang PT Modern Land Tbk dengan warga apartemen. Kericuhan itu terjadi ketika dalam proses pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) apartemen yang berlokasi do Cikokol, Kota Tangerang tersebut. Hal itu memicu keresahan bagi para penghuninya.
Penghuni menuding bahwa campur tangan menejemen PT Modern Land Tbk dalam pembentukan PPRS tersebut, mengemban misi tertentu dan terselubung. Mereka (penghuni) mengancam akan menggelar aksi demo besar-besaran sekaligus memboikot serta membatalkan pembelian apartemen yang juga rusunami tersebut, jika pihak PT Modern Land Tbk, selaku pengembang tetap ikut campur dalam proses pembentukan PPRS di rusunami itu.
“Jujur saya dan sejumlah penghuni rusunami lainnya disini resah. Kami menilai, campur tangan pihak PT Modern Land Tbk dalam pembentukan PPRS di rusunami ini, memiliki misi tertentu dan terselubung. Terlebih, pihak PT Modern Land sampai saat ini tidak mau mengakui kepengurusan PPRS yang sudah kami bentuk sejak beberapa bulan yang lalu,” ujar Johan, yang mengaku telah diberi amanat sebagai Ketua PPRS The Colours Modern Land, yang juga penghuni Rusunami Yellow, hari ini.
Dijelaskan Johan, sebelumnya dia dan sebanyak 25 penghuni rusunami tersebut sudah membentuk dan melakukan pemilihan terhadap kepengurusan PPRS di rusunami tersebut. Bahkan, Johan juga mengaku sudah terpilih secara demokratis sebagai Ketua PPRS di rusunami tersebut.
Namun, kata Johan, tanpa alasan yang jelas, sampai saat ini pihak menejemen PT Modern Land Tbk selaku pengembang tidak mau mengakui kepengurusan PPRS tersebut. Bahkan kini pihak menejemen PT Modern Land Tbk justru tengah berupaya membentuk kembali PPRS tandingan.
“Sewaktu pembentukan PPRS dulu juga, pihak menejemen PT Modern Land sempat mengintimidasi kami dengan membawa-bawa segerombolan preman dan anjing pelacak,” kata Johan.
Lebih jauh Johan mengatakan, sedianya bukan cuma campur tangan pihak menejemen PT Modern Land dalam pembentukan PPRS saja yang mereka keluhkan. Melainkan masih banyak lagi yang hal lain yang memicu keresahan penghuni.
“Mulai dari biaya service cash yang terlalu tinggi serta biaya air serta listrik yang terlalu mahal. Bayangkan saja, seharusnya listrik di rusunami inikan menggunakan standar perumahan, tapi malah menggunakan standar industri, inikan meruipakan bukti bahwa ada yang salah dalam pengelolaan rusunami ini,” ujar Johan.
Sementara itu, Juru Bicara PT Modern Land Tbk, Maruli S yang dikonfirmasi terkait keluhan warga penghuni Rusunami The Colour tersebut, menilai bahwa keluhan tersebut terlalu mengada-ada. Menurutnya, pembentukan PPRS yang telah dilakukan Johan dan sejumlah penghuni Rusunami The Colour tersebut secara hukum memang tidak sah.
“Sesuai aturan Menpera, pembentukan PPRS bisa dilakukan bila telah memenuhi seluruh unsur, termasuk didalamnya adalah pengembang selaku pengelola. Namun dalam pembentukan PPRS versi Johan itu dilakukan sama sekali tanpa melibatkan pengembang. Terlebih pemilihan itu hanya dilakukan oleh segelintir penghuni saja. Di rusunami inikan ada hampir lebih dari 1.000 penghuni,” ujar Maruli seraya menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya membentuk kembali PPRS yang baru.
Untuk diketahui, terkait persoalan ini puluhan penghuni Rusunami The Colour sebelumnya juga sempat mengadu ke Pemerintah Kota Tangerang guna meminta bantuan solusi. Namun hingga kini, persoalan tersebut belum juga terselesaikan. Akibatnya, kini terjadi ketidak harmonisan yang nyata antara penghuni rusunami dengan pengembang. (dira)