TangerangNews.com

Dokumen Kependudukan Rusak saat Banjir, Disdukcapil Tangsel : Lakukan Ini..

Rachman Deniansyah | Rabu, 24 Februari 2021 | 17:13 | Dibaca : 475


Ilustrasi, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan memberikan kemudahan bagi warga terdampak untuk mengurus dokumen yang rusak saat banjir, Sabtu (20/2/2021) lalu. 

Hal demikian dijelaskan Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan kepada TangerangNews.com, Rabu (24/2/2021). 

"Jangan khawatir, artinya terkait dengan musibah banjir ini kita telah membuka layanan atau posko di kelurahan, kecamatan, ataupun dinas. Andaikata ada warga yang datang, dokumen kependudukannya hilang atau rusak karena banjir maka diperlakukan secara khusus," ungkap Dedi saat dihubungi. 

Seluruh warga terdampak banjir, kata Dedi, dapat mencetak ulang dokumen kependudukan yang rusak dengan mudah. 

Setiap warga dapat mengurusnya dengan syarat yang sangat mudah. 

"Ya kan minta syarat apapun tapi kalau tidak ada mau bagaimana? Tetapi Kalau ada foto syukur. Cukup kalau yang bersangkutan kalau tidak punya (syarat) apa-apa cukup  minta pengantar dari RT saja," kata Dedi. 

Sebagai gantinya, setiap pemohon hanya diminta untuk memindai sidik jarinya saja. 

#GOOGLE_ADS#

"Jangan khawatir, kan kalau tidak ada syarat apa-apa boro-boro ngapalin NIK kan, atau nomor KK, kita bisa pindai pakai sidik jari yang bersangkutan dan itu hanya bisa dilakukan di dinas," tuturnya. 

Dedi mengatakan, setiap warga terdampak dapat memilih tujuan tempat pencetakan ulang dokumen yang rusak tersebut. 

Misalnya di kantor Disdukcapil Tangsel yang terletak di Cilenggang, Serpong, Tangsel. Ataupun bisa datang ke kantor kelurahan atau kecamatan masing-masing. 

"Untuk kasus berat seperti tadi, yang tak punya syarat apa-apa silahkan ke kantor dinas. Tapi kalau yang bersangkutan masih punya fotokopinya misalkan, atau ada salah satu yang dimiliki. Boleh ke kelurahan atau ke kecamatan untuk cetak ulang dokumen yang rusak," jelas Dedi. 

Namun untuk saat ini, ia mengatakan belum ada satupun warga terdampak banjir yang lapor ataupun membuat ulang dokumen kependudukannya. 

"Karena mungkin titik terdampak lumayan banyak ada 22 titik. Tapi di Tangsel kan banjirnya tidak sebesar itu ya. Sehingga barangkali warga sempat menyelamatkan dokumennya," pungkasnya. (RED/RAC)