TangerangNews.com

Ponsel Ajudan Pribadi Dicuri ART di Bandara Soekarno-Hatta, Tapi Pelaku Dibebaskan & Dikasih Uang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 24 Februari 2021 | 18:12 | Dibaca : 38331


Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian menjelaskan kejadian pencurian ponsel ajudan pribadi dicuri ART dalam jumpa pers, Rabu (24/2/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Selebgram Ajudan Pribadi yang memiliki nama asli Akbar PB, 24, disebut menjadi korban pencurian di Bandara Soekarno-Hatta. 

Ponsel mewah miliknya berjenis Samsung S21 hilang saat dia berada di Area Gate 5 Kedatangan atau ruang tunggu taksi Bandara Soekarno-Hatta. 

Akbar melalui adik iparnya, Zidane Ismail pun melaporkan insiden kehilangan ponsel berharga yang terjadi pada Rabu (17/2/2021) siang itu ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. 

"Dari laporan itu, Satreskrim menerima dan melakukan penyelidikan secara maraton, berhasil mengungkap siapa pelaku yang mengambil barang berharga milik korban," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian dalam jumpa pers, Rabu (24/2/2021). 

Menurutnya, terungkap bahwa tersangka yang mencuri ponsel tersebut merupakan asisten rumah tangga (ART) berinisial S, 49. 

"Korbannya cukup terkenal. Selegram di medsos. Ini bukan rekayasa," imbuh Kapolres. 

Kapolres menyebut tersangka S mengambil ponsel milik korban di lokasi kejadian saat S kembali ke Jakarta dari Pangkal Pinang karena pekerjaannya telah diberhentikan majikannya. 

Pelaku pencurian ponsel ajudan pribadi saat dimintai keterangan di polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam jumpa pers, Rabu (24/2/2021).

#GOOGLE_ADS#

"Ponsel korban diserahkan tersangka ke anaknya dan dipergunakan anak tersangka. Kemudian berhasil kita tangkap dan amankan," jelasnya. 

Menurut Kapolres, ponsel milik korban digunakan anak tersangka untuk bisa mengikuti proses belajar secara daring. 

Kapolres mengatakan, tersangka yang berstatus janda ini juga memiliki rekam medis, yakni menderita kanker bening. 

Hal itu menjadi pertimbangan korban untuk tidak melanjutkan kasus ini secara hukum. Kepolisian, kata Kapolres, juga sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini secara hukum. 

"Hal ini juga setelah gelar perkara membahas dan mengkaji dikaitkan dengan program Presisi Kapolri tranformasi operasional," ungkapnya. 

Dalam konferensi pers, Akbar juga telah memaafkan prilaku S. Bahkan, atas dasar kemanusiaan, Akbar memberikan sejumlah uang kepada S. 

Tersangka S pun mengungkapkan terimakasihnya kepada Akbar. 

"Saya berterimakasih ke Pak Akbar. Saya minta maaf. Menyesal. Saya enggak mau mengulangi lagi," tutur S sambil menangis. (RED/RAC)