TangerangNews.com

Rugi Hingga Ratusan Juta, Alumni RLC Tangsel Merasa Ditipu Sesama Penyintas

Rachman Deniansyah | Senin, 8 Maret 2021 | 20:14 | Dibaca : 1888


Korban penipuan hingga senilai Rp160 juta berinisial Imam, 26 tahun. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Nasib malang menimpa pria bernama berinisial Imam, 26, usai menjadi korban penipuan hingga senilai Rp160 juta. 

Malangnya, kasus penipuan yang menimpanya itu bermula saat dirinya menjalani masa karantina terpusat di Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan. 

Tepatnya, saat ia bertemu dengan sesama pasien berinisial SPS, yang mengaku bekerja di Kementerian Dalam Negeri. 

Pria itulah yang diduga telah menjadi dalang di balik kasus penipuan yang dialaminya itu. 

Kepadanya, terduga pelaku berinisial SPS tersebut mengaku bekerja sebagai auditor di Kementerian tersebut. 

Hal itulah yang membuat Imam termakan oleh tipu muslihat pelaku.

Pelaku meminjam uang kepada Imam dengan memelas. Hal itu terjadi saat Imam sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangsel. 

"Modusnya itu jadi dia minjam. Dia ngaku enggak punya laptop buat kerja, oke saya pinjamkan uang sebesar Rp18 juta untuk beli laptop untuk dia kerja. Dengan harapan dana hibah atau akhir tahun bisa di-reimburse (dibayarkan kembali). Namun kenyataan sampai sekarang belum ada (diganti)," tutur Imam saat ditemui di Mapolres Tangsel, Senin (8/3/2021). 

Saat menjalankan aksinya itu, Imam diiming-imingi akan diganti dengan jumlah yang lebih banyak, serta dibelikan barang elektronik, seperti laptop dan telepon genggam. 

Imam mengatakan, modus meminjam uang tersebut dilakukan pelaku secara berulang kali.

"Ada beberapa kali transaksi. Alasannya, ada opungnya meninggal lah, terus alasan biaya pemakaman yang besar lah, kemudian biaya pendidikan, orangtuanya sakit lah. Dia pinjam Rp25 juta, Rp5 juta. Besarannya sampai sekarang (total), kerugian mencapai Rp160 juta. Sekitar 18 kali transaksi," tuturnya. 

Imam Fantowi, 26 korban penipuan hingga senilai Rp160 juta.

#GOOGLE_ADS#

Imam mengatakan, pelaku berjanji padanya akan mengembalikan uang senilai ratusan juta tersebut, awal Januari 2021 lalu. 

Namun lagi-lagi, janjinya tersebut diingkari pelaku. Hingga Imam akhirnya mulai merasa janggal. 

"Awal curiga, jadi memang dia kan janji mengembalikan tanggal 4 Januari, tapi waktu itu dia harus pulang ke Medan. Kita undur waktunya ke 25 Januari dan saya diminta datang ke Sekretarian Jendral Kemendagri. Tapi, waktu itu tiba-tiba dia ngebatalin, alasannya Sekjennya enggak datang," ujar Imam. 

Dengan rasa curiga, Imam pun mencoba melakukan penyelidikan terhadap pekerjaan terduga pelaku. Ia mendatangi Kementerian Dalam Negeri, dan rumah terduga pelaku yang berlokasi di bilangan Pamulang. 

"Setelah tanggal 25 dia dimutasi ke BPSDM Kemendagri di Kalibata, dan saya datang ke sana. Ternyata setelah saya selidiki dan saya tanya ke pegawai di sana tidak ada namanya SPS, NIK-nya sudah tidak ada. Saya juga sudah minta tolong ke teman, dan tidak ada nama dia. Bahkan di Id Card (tanda pengenal) juga salah. Dugaannya bodong (palsu)," jelas Imam.

"Setelah tahu alamatnya saya ke rumahnya, dia tidak ada di sana. Kita panggil tidak ada, terus kebetulan ada warga sekitar. Warga tau kalau orang ini bermasalah. Infonya dia menggadaikan mobil rental," imbuhnya. 

Parahnya lagi, kata Imam, kasus penipuan itu tak hanya dilakukan terhadap dirinya. Namun juga kepada dua penyintas lain. 

"Sesama pasien, setahu saya ada tiga orang termasuk saya. Di luar situ masih ada lagi (kena tipu). Bahkan dia diduga juga pernah mengambil uang sumbangan terhadap salah satu pasien yang berduka," katanya. 

Usai merasa dirugikan dan ditipu oleh terduga pelaku, Imam beserta rekannya pun memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolres Tangsel. 

"Respons polisi cukup baik. Untuk sementara ini kita disuruh bikin somasi dulu untuk tambahan bukti. Kalau selesai somasi dan dia tetap tidak membayar, kita akan lanjutkan proses hukumnya," ujar Imam. (RED/RAC)