TangerangNews.com

Wali Kota Tangerang Sampaikan Perlunya Integrasi Data Dalam Rakor Penanganan COVID-19

Advertorial | Rabu, 10 Maret 2021 | 18:57 | Dibaca : 723


Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 Wilayah Tangerang Raya di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (10/3/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghadiri acara Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 Wilayah Tangerang Raya yang juga diikuti oleh Gubernur Banten H. Wahidin Halim, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono. 

Pada acara yang berlangsung di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (10/3/2021), Wali Kota mengharapkan adanya integrasi data terkait penanganan Covid-19 secara satu pintu agar informasi serta pembaharuan lebih efektif. 

	Kegiatan Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 Wilayah Tangerang Raya yang berlokasi di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (10/3/2021).

"Kondisi saat ini, sistem yang digunakan masih berbeda antara pemerintah pusat dengan daerah," 

"Sehingga memungkinkan terjadinya perbedaan data yang terjadi," ungkap Wali Kota dalam acara yang juga dihadiri Bupati Tangerang Ahmed Zaky Iskandar dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davine. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 Wilayah Tangerang Raya di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (10/3/2021).

#GOOGLE_ADS#

Salah satu contohnya, sambung Wali Kota, mengenai data ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di Kota Tangerang dinyatakan tidak mencukupi pada data yang digunakan oleh Pemerintah Pusat. 

"Padahal di Kota Tangerang tempat tidur untuk pasien Covid-19 persentasenya mencapai 52%, dengan jumlah 1.514 unit," ungkap Arief. 

Kegiatan Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 Wilayah Tangerang Raya yang berlokasi di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (10/3/2021).

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menuturkan dalam waktu 100 hari pihaknya akan segera merampungkan aplikasi input data penanganan Covid-19 agar data dapat tersaji dengan aktual dan faktual. 

"Karena masalah data merupakan salah satu yang paling krusial dalam penanganan Covid-19," ujar Kapolda. (ADV)