TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, akan menggelar Program Pendataan Keluarga 2021.
Kegiatan ini akan dilakukan secara serentak se-Indonesia, mulai 01 April hingga 31 Mei 2021.
Kepala DP3AP2KB Jatmiko mengungkapkan pendataan Keluarga 2021 ini merupakan program lima tahunan BKKBN.
Ditujukan untuk memotret kondisi keluarga Indonesia saat ini, tak terkecuali Kota Tangerang, demi membangun keluarga yang berkualitas.
“Seharusnya, program ini berlangsung pada 2020, namun dikarenakan pandemi maka bergeser jadi tahun ini (2021),” ungkap Jatmiko, Rabu (17/3/21).
Saat ini DP3AP2KB masih mematangkan persiapan untuk menyukseskan program nasional ini.
Selain menggencarkan sosialiasi melalui sosial media dan lainnya, DP3AP2KB di bawah Bidang Keluarga Berencana juga sedang menyiapkan aplikasi, khusus untuk memudahkan proses Pendataan Keluarga 2021 ini.
#GOOGLE_ADS#
DP3AP2KB juga akan menyiapkan 2.968 petugas, yang tersebar di 104 Kelurahan di Kota Tangerang. Petugas akan dilengkapi ID Card Pendataan Keluarga khusus.
"Petugas tersebut, merupakan kader-kader yang akan melakukan pendataan keluarga secara door to door, menggunakan aplikasi dan akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tegasnya.
Untuk di Kota Tangerang, Kepala Keluarga (KK) yang akan didata mencapai 600.432 KK.
Para petugas akan mengumpulkan data terkait dengan kependudukan, data keluarga berencana dan data ekonomi.
Selanjutnya, bisa digunakan sebagai dasar pembangunan dan peningkatan ekonomi.
“Dengan itu, dalam pendataan, kami imbau agar masyarakat dapat menyambut petugas dengan ramah, tidak mempersulit dan memberikan data yang benar. Jangan sampai memberikan data yang tidak valid, mengingat pendataan itu berkaitan dengan perencanaan keluarga di Kota Tangerang maupun Indonesia. Sehingga, program Pendataan Keluarga di Kota Tangerang bisa berjalan maksimal,” imbau Jatmiko. (ADV)