TangerangNews.com

Reka Ulang Pembantaian Pasutri WNA di Serpong, Korban Terima 6 Sabetan Kapak

Rachman Deniansyah | Kamis, 18 Maret 2021 | 14:00 | Dibaca : 390


Polisi menggelar reka ulang aksi sadis pembantaian yang menewaskan pria bule asal Jerman dan istrinya WNI di Perumahan Giri Loka 2, Lengkong Wetan, Serpong, Tangsel, Kamis (18/3/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Polisi menggelar reka ulang aksi sadis pembantaian yang menewaskan pria bule asal Jerman dan istrinya WNI di Perumahan Giri Loka 2, Lengkong Wetan, Serpong, Tangsel, Kamis (18/3/2021). 

Setidaknya terdapat 32 adegan kembali dilakukan tersangka Wahyu Apriansyah, 22 dalam menghabisi korbannya, Kurt Emil, 85 dan Naomi Simanungkalit, 53.

Pantauan TangerangNews.com, adegan demi adegan mulai diperankan tersangka sejak pukul 11.15 WIB. 

Adegan pertama, dimulai saat pelaku mulai memasuki gerbang perumahan mewah tersebut. Di sana, tersangka sempat bertemu petugas kemanan setempat serta sempat memberikan kartu identitasnya sebagai syarat masuk perumahan. 

"Jumlah adegan ada 32 adegan. Dari awalnya 27, kemudian ada tambahan lima adegan. Jadi totalnya semua ada 32 adegan. Dua adegan pertama di gerbang komplek. Kemudian sisanya di TKP ke dua, yaitu di rumah korban," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra usai menggelar reka ulang di lokasi.

Kemudian, adegan dilanjutkan saat tersangka mulai mencoba untuk masuk ke dalam rumah. 

Korban masuk dengan cara memanjat pagar, dan masuk ke lantai dua dengan menggunakan steger yang pernah dibuatnya. 

Usai berhasil masuk, kemudian tersangka pun mulai melakukan perbutan bengisnya itu kepada korban. 

"Untuk adegan, bisa kita katakan sebagai adegan eksekusi atau adegan pembunuhan itu terjadi mulai dari adegan ke 14 hingga ke 23," kata Angga. 

#GOOGLE_ADS#

Saat itulah, tersangka yang sedang dikuasi oleh amarahnya itu mulai melayangkan kapak untuk menghabisi kedua korbannya, sebanyak enam bacokan. 

"Enam kali (bacokan),  kedua-duanya," imbuhnya. 

Akibat bacokan yang dilakukan tersangka secara bertubi-tubi itulah, korban tewas secara mengenaskan. 

Usai menghabisi nyawa mantan majikannya itu, tersangka pun langsung melarikan diri dengan sepeda motor yang digunakannya. 

"Satu adegan terakhir di gerbang komplek saat tersangka mengambil SIM C yang diberikan pelaku untuk masuk ke dalam komplek. Dia keluar seperti biasa karena yang bersangkutan adalah mantan kuli," jelas Angga. 

Sehingga, petugas keamanan setempat pun tak mempunyai rasa curiga sedikitpun. 

"Jadi dia sudah terbiasa keluar masuk komplek. Karena memang pernah bekerja di rumah korban. Jadi satpam pun enggak ada kecurigaan. Terlebih dia masuk sesuai dengan prosedur, yaitu dengan memberi SIM atau identitas di pos penjagaan saat masuk dan keluar pun dengan menyerahkan kartu identitas," pungkasnya. (RAZ/RAC)