TangerangNews.com

Kota Tangerang Belum Terapkan Sistem Tilang Elektronik

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 19 Maret 2021 | 15:10 | Dibaca : 774


Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) belum diterapkan di Kota Tangerang. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun mengaku akan melakukan pembahasan dengan Polda Metro Jaya terkait penerapan sistem tilang elektonik ini. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pembahasan tersebut harus dilakukan bersama pihak Kepolisian yang memiliki wewenang terhadap tilang.

"Karena tilang elektronik sektornya Kepolisian tuh yang bisa nilang. Jadi, mungkin perlu dibahas juga, karena belum ada arahan dari polda metro," ujar Arief, Jumat (19/3/2021). 

Saat pengadaan ETLE, diakui Arief  sangat dibutuhkan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 

#GOOGLE_ADS#

"Ya sebenarnya sangat dibutuhkan juga. Karena memang masyarakatnya yang terpenting disiplin," katanya.

Menurut Arief, untuk saat ini pihaknya sedang fokus untuk menangani pandemi COVID-19, sehingga sesuai himbauan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pihaknya akan melakukan refocusing anggaran. 

"Urgensinya itu kan memang memudahkan petugas agar masyarakat lebih disiplin. Ya, nanti kita lihat perkembangannya, karena sekarang anggaran kita juga refocusing lagi dari Mendagri," katanya. 

Seperti diketahui, sedikitnya terdapat 10 Polda yang siap untuk menyelenggarakannya ETLE, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, dan Polda Sulawesi Selatan. 

Adapun langkah ini merupakan salah satu realisasi dari program 100 hari kerja Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (RAZ/RAC)