TangerangNews.com

10 Wanita & 5 Pria Terjaring Razia di Indekos Ciledug Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 23 Maret 2021 | 14:04 | Dibaca : 2087


Petugas Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan pendataan 15 orang yang terjaring razia prostitusi. (Istimewa / Istimewa)


 

TANGERANGNEWS.com-Aparat Satpol PP Kota Tangerang merazia indekos di kawasan Ciledug, Kota Tangerang pada Senin (22/3/2021) malam. 

 

Razia tersebut dilakukan setelah aparat Satpol PP Kota Tangerang menyegel hotel milik Cynthiara Alona di kawasan Larangan, karena terbukti menyediakan layanan prostitusi. 

 

"Ya, ada sepuluh perempuan dan lima laki-laki yang kami amankan dalam razia semalam," ujar Agapito De Araujo, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021). 

#GOOGLE_ADS#

Agapito mengungkapkan, petugas juga menyita barang bukti berupa sejumlah alat kontrasepsi. 

 

Lalu, petugas membawa ke-15 orang beserta barang bukti ini ke kantor Kecamatan Ciledug dan Kantor Satpol PP Kota Tangerang. 

 

"Jadi, semalam dibawa untuk pendataan," katanya. 

 

Agapito menegaskan, ke-15 orang ini diamankan karena diduga terlibat prostitusi yang melanggar Perda No 8/2015 tentang Larangan Pelacuran. 

 

"Ya, arahnya ke sana (prostitusi)," pungkasnya.