TangerangNews.com

Ini Klarifikasi Pemuda Pancasila Tangerang Terkait Markas & Pria Ditangkap Nyabu

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 April 2021 | 19:43 | Dibaca : 3364


Sekretaris MPC PP Kota Tangerang Sudaryo (tengah) didampingi Ketua SAPMA PP Kota Tangerang Haris Setiyawan (kiri), dan Ketua Srikandi PP Kota Tangerang Febby Mustika (kanan) saat menyampaikan klarifikasi di Sekretariat MPC PP Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Tangerang menyampaikan klarifikasi terkait markas yang digerebek dan pria yang diamankan aparat Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. 

 

Sekretaris MPC PP Kota Tangerang Sudaryo mengatakan, markas yang digerebek Kepolisian di Jalan Borobudur, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang merupakan eks markas Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Cibodas yang sudah tidak ditempati sejak tahun 2015. 

 

Menurut Sudaryo, sekretariat PAC PP Cibodas berpindah dan kini berada di Jalan Dipati Unus RT1/3, Kecamatan Cibodas. 

 

Lalu, setelah Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) tepatnya pada tahun 2020, PAC PP Cibodas telah berkordinasi dengan Muspika untuk menyerahkan sekretariat tersebut ke Dinas Perhubungan Kota Tangerang. 

 

"Memang benar sekretariat eks PAC Cibodas. Namun tidak digunakan lagi pasca-RPP kemungkinan anak cabang sudah memiliki sekretariat yang baru. Tetapi teman-teman PAC sana sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dengan Muspika," ujarnya saat ditemui di sekretariat MPC PP Kota Tangerang, Jumat (2/4/2021). 

 

Sudaryo menegaskan, PAC PP Cibodas akan diberikan sanksi karena teledor membiarkan eks sekretariat di Jalan Borobudur sehingga dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab. 

 

"Kelalaian kami memang jujur tidak segera mengecat kembali bangunan tersebut," katanya. 

 

Sudaryo menyatakan, pria berinisial ZR, 43, yang diamankan Kepolisian saat menggunakan narkoba di eks markas PAC Cibodas tersebut bukan anggota PP. Sudaryo juga mantan sekretaris PAC PP Cibodas mengaku tidak mengenal dengan ZR tersebut. 

 

"Kami menyatakan, oknum itu bukan kader atau anggota apalagi beranggota PP," katanya. 

#GOOGLE_ADS#

Adapun terkait minuman keras (miras) sebanyak 29 dus dengan 384 botol yang ditemukan Kepolisian di dalam mobil di depan sekretariat, kata Sudaryo, ini juga pihaknya tidak tahu-menahu. 

 

Sudaryo menambahkan, pihaknya merasa dirugikan dengan adanya insiden ini. 

 

"Secara moral organisasi dirugikan. Pencemaran nama baik organisasi soal narkoba. Loreng sudah identik dengan marwah kami," pungkasnya. 

 

Sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menggerebek salah satu markas ormas di Jalan Borobudur, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Kamis (1/4/2021). 

 

Kepala Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan, saat penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan seorang pria berinisial ZR, 43.