TangerangNews.com

DPRD Kota Tangerang Setuju Mudik Lebaran Dilarang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 7 April 2021 | 11:51 | Dibaca : 802


Suparmi, Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDIP. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah pusat telah menetapkan larangan mudik untuk Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

 

Hal itu demi mencegah kerumunan agar tidak ada penyebaran COVID-19 dan lonjakan kasus yang signifikan. 

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang pun setuju dengan kebijakan pemerintah tersebut. 

 

“Saya memandang bagus keputusan pemerintah dalam pelarangan mudik. Karena selain untuk mencegah kerumunan dan terjadi lonjakan penularan Covid-19 pada saat mudik. Saat ini pemerintah akan melakukan pemulihan ekonomi di tingkat nasional dan daerah,” ujar Suparmi, Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDIP, Rabu (7/4/2021). 

 #GOOGLE_ADS#

Larangan mudik itu tidak hanya berlaku bagi ASN saja, tetapi BUMN, TNI, Polri, karyawan swasta, dan masyarakat umum lainnya. 

 

Sedangkan untuk pemulihan ekonomi dari destinasi wisata, menurutnya bukan hanya pada saat Ramadan dan Idul Fitri saja, tidak mungkin pemulihan ekonomi secara mendadak saat itu saja. 

 

“Pemulihan ekonomi pasti bertahap dan berjangka panjang juga butuh waktu. Namun dengan adanya pelarangan mudik ini setidaknya ketika dilarang mudik, warga ibu kota ini bisa menghabiskan waktu di destinasi wisata dalam kota dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Suparmi.

 

Menurutnya, klaster penyebaran COVID-19 bukan hanya terjadi saat perjalanan mudik baik menggunakan kendaraan pribadi ataupun angkutan umum, intinya kerumunan di saat keluarga berkumpul di kampung halaman. 

 

“Itu yang dikhawatirkan akan terjadi lonjakan penyebaran COVID-19,” pungkasnya.