TangerangNews.com

Ratusan Barang Bukti di Kejari Kota Tangerang Dimusnahkan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 12 April 2021 | 13:40 | Dibaca : 803


Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menunjukan beragam jenis barang bukti dari tindak perkara pidana umum di halaman kantor Kejari Kota Tangerang, Jalan TMP Taruna, Senin (12/4/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan beragam jenis barang bukti dari tindak perkara pidana umum. 

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Kejari Kota Tangerang, Jalan TMP Taruna, Senin (12/4/2021). 

	Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan beragam jenis barang bukti dari tindak perkara pidana umum di halaman kantor Kejari Kota Tangerang, Jalan TMP Taruna, Senin (12/4/2021).

#GOOGLE_ADS#

"Kami melaksanakan kegiatan rutin di bidang pidum (pidana umum) terkait pemusnahan barang bukti narkotika dan non narkotika. Barang bukti itu sebanyak 218 dari perkara mulai Januari hingga April 2021," ujar I Dewa Gede Wirajana, Kajari Kota Tangerang. 

Adapun berdasarkan data, barang bukti itu terdiri dari 183 perkara narkotika dan 33 perkara non narkotika seperti pembunuhan, penganiayaan, pengerusakan, pencurian, dan uang palsu.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menunjukan beragam jenis barang bukti dari tindak perkara pidana umum di halaman kantor Kejari Kota Tangerang, Jalan TMP Taruna, Senin (12/4/2021). 

#GOOGLE_ADS#

Diantaranya yakni narkotika jenis sabu, ganja, tembakau gorila, ekstasi, eximer, handphone berbagai merek, senjata tajam, senjata api rakitan, peluru amunisi, timbangan elektrik, alat hisap sabu, dan pakaian. 

"Pemusnahan barang bukti ini rutin kita lakukan karena merupakan tugas dari kita bersama. Karena kalau tidak kita selesaikan makin menumpuk," pungkasnya. (RAZ/RAC)