TangerangNews.com

Jualan Takjil di Pasar Lama Tangerang Diizinkan dengan Prokes Ketat

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 April 2021 | 15:46 | Dibaca : 6061


Warga saat memilih aneka takjil untuk menu berbuka puasa di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang. Warga dan pedagang tepat menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Tangerang memperbolehkan para pedagang takjil berjualan terutama di kawasan kuliner Pasar Lama saat Ramadan 2021 di tengah pandemi COVID-19. 

 

"Diperbolehkan," ujar Ahmad Zuldin, Camat Tangerang, Rabu (14/4/2021). 

#GOOGLE_ADS#

Meski diperbolehkan berjualan, tetapi tetap harus mengetatkan protokol kesehatan karena masih dalam masa pandemi corona. 

 

"Untuk jualan takjil dengan pedoman prokes yang ketat dan disiplin," katanya. 

 

Adapun bagi pedagang dan pembeli yang didapati berkerumun, para petugas dari Satgas COVID-19 akan membubarkannya. Camat meminta Satgas COVID-19 harus berperan andil dalam pengawasan tersebut. 

 

"Masa PPKM, satgas COVID-19 hingga tingkat RT perlu andil pengawasan," tuturnya. 

 

Seperti diketahui, kawasan Pasar Lama Tangerang menjadi pusat kuliner bagi warga Kota Tangerang. Adapun di bulan Ramadan 2021 ini, para pedagang takjil menjajakan beragam menu buka puasa. Pantauan di hari pertama bulan puasa, kawasan Pasar Lama masih tampak sepi.