TangerangNews.com

Merinding! Pria dari India Ini Lolos Pemeriksaan Bandara Soekarno-Hatta

Redaksi | Selasa, 27 April 2021 | 08:34 | Dibaca : 13787


Antrean calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno Hatta. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-JD, seorang WNI yang baru kembali dari India, bisa lolos masuk via Bandara Internasional Soekarno-Hatta tanpa prosedur ketat protokol kesehatan COVID-19.  Petugas Kepolisian dalam kasus tersebut langsung gerak cepat, dan menangkap tiga orang terkait kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/4/2021) mengatakan, Hari Minggu (25/4/2021) kemarin memang telah diamankan seseorang inisial JD, kemudian ada S dan RW.

 #GOOGLE_ADS# 

 “Ada tiga orang yang sudah diamankan," katanya.  JD, merupakan warga asli Bandung, Jawa Barat, baru pulang ke Indonesia via Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

JD bisa kembali ke kampung halamannya tanpa melewati prosedur karantina selama 14 hari. Untuk diketahui, pemerintah memperketat prosedur masuk WN India maupun WNI yang datang dari India. Hal itu menyusul meledaknya angka COVID-19 di India. Pemerintah mewajibkan setiap warga yang datang ke Indonesia untuk dikarantina selama 14 hari terlebih dahulu.

 #GOOGLE_ADS# 

"Indikasinya saudara JD yang baru kembali dari India ke Indonesia sekitar hari Minggu jam 18.45 itu yang memang seharusnya ketentuan harus melalui karantina. Setelah pengecekan setiap penumpang yang dari India memang ada pengetatan sedikit, pertama harus melalui karantina selama 14 hari," jelas Yusri.

"Namun, JD tanpa melewati karantina kemudian diurus oleh seseorang inisial S dan RW tembus tanpa karantina," jelasnya. Setelah diketahui adanya kejadian itu, polisi kemudian mengamankan ketiganya.

 #GOOGLE_ADS# 

Yusri mengatakan, yang membantu JD adalah  S dan RW. Tetapi keduanya bukan oknum petugas Bandara Soekarno-Hatta. "Pengakuan dia kepada JD dia adalah pegawai Bandara, tetapi ngakunya doang, " tuturnya.

Sementara Yusri belum menjelaskan lebih detail bagaimana kronologis pengungkapan kasus ini. "Masih didalami ini yang kemudian nanti kalau sudah selesai akan kita sampaikan bagaimana kronologis pengungkapan kasusnya. Intinya bahwa aturan setiap penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia harus dikarantina setelah dilakukan pengecekan apakah dia memang reaktif atau tidak," paparnya.

 #GOOGLE_ADS#