TangerangNews.com

Lagi Paceklik! DPR Minta Pemerintah Tunda Bangun Ibu Kota Baru & Sejumlah Proyek

Redaksi | Selasa, 27 April 2021 | 12:30 | Dibaca : 1810


Desain Gedung Ibu Kota Baru. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur dan beberapa proyek pembangunan infrastruktur diminta Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) agar menunda terlebih dahulu pembangunannya.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, sebelum pemerintah menyusun desain asumsi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2022.

Said mengatakan, ketidakpastian ekonomi akibat kondisi pandemi COVID-19 membuat pemerintah perlu membuat langkah-langkah taktis agar ekonomi bisa berputar.

#GOOGLE_ADS#

Berdasarkan Undang-Undang No.2 Tahun 2020, pemerintah memiliki tiga tahun anggaran untuk membuka defisit APBN lebih dari 3% dari PDB. Pada tahun 2022 adalah waktu terakhir bagi pemerintah memanfaatkan kebijakan pelebaran defisit.

"Ini kesempatan terakhir bagi pemerintah untuk 'memompa' belanjanya agar menyumbang lebih besar kue pertumbuhan ekonomi berkualitas secara berkelanjutan," jelas Said dalam siaran resminya kepada wartawan, Selasa (27/4/2021). (RED/RAC)