TangerangNews.com

Dibongkar, Joki Loloskan WN India Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 April 2021 | 19:00 | Dibaca : 1675


Konferensi pers Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) terkait kasus joki yang meloloskan warga negara asing (WN) asal India dari prosedur karantina. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar kasus joki yang meloloskan warga negara asing (WN) asal India dari prosedur karantina.

 

Dalam kasus ini, tujuh WN India dari 117 penumpang eksodus berhasil lolos tanpa harus melalui karantina selama lima hari karena dibantu empat warga negara Indonesia pada Rabu (21/4/2021). 

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketujuh WN India yang tidak mengikuti prosedur karantina itu menggunakan jasa joki di Bandara Soekarno-Hatta. 

 

"Dari turun pesawat, para warga India ini sudah dikawal sama joki-joki ini menggunakan pas bandara yang asli," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/4/2021).

#GOOGLE_ADS#

Para joki yang berstatus warga negara Indonesia sudah menunggu warga India sejak mendaratnya pesawat.

 

“Sampai ke tahap pemeriksaan, dan masuk isi formulir e-HAC sampai pemeriksaan surat PCR. Dari sana masuk ke loket satgas, ke konter imigrasi dan sampai ke conveyer tempat ambil tas dan sampai pintu keluar, itu tahap pertama," terang Yusri.

 

Setelah melewati pemeriksaan surat keimigrasian dan surat keterangan sehat dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), para WNA ini seharusnya masuk ke kendaraan yang disediakan hotel untuk masuk ke karantina selama lima hari. 

 

Tapi ternyata saat mau diantar ke kendaraan hotel, para joki itu malah keluar jalur dan membawa warga India ke tempatnya masing-masing tanpa karantina. 

 

Sebagai informasi, ada 21 hotel di kawasan Tangerang dan Jakarta yang disediakan untuk tempat isolasi mandiri warga negara asing. 

 

"Nah tapi nyatanya, dia (WN India) tidak ke Damri atau jemputan hotel, tapi bisa naik taksi yang sudah disediakan oleh joki dan bisa pulang ke tempatnya masing-masing," ungkap Yusri. 

 

Polresta Bandara Soekarno-Hatta sudah mengamankan lima WN asal India yang lolos tidak ikut karantina.  "Kami mengindikasikan tujuh tersangka, tapi lima sudah diamankan dan jadi tersangka, dua sudah daftar pencarian orang (DPO) dengan indikasi yang sama dan sama orang India," jelasnya. 

 

Dari data yang didapatkan, kelima WNA India tersebut adalah Senthil Ranganathan, Cherelovapil Mukri Muhammad Jabir, Kankurte Madhuri, Patel Narendra, dan Patel Satish Darayan. 

 

Sementara dua lainnya masih buron adalah Muhammed Shereef, dan Sathyanarayana Raomendarkar dimana ketujuhnya tidak menjalani karantina selama 14 hari.  Kemudian empat WNI yang membantu adalah Zakaria Ramdhan, Ahmad Sulaeman, Rusdian, dan Mukri.

 

Semuanya disangkakan pasal 93 juncto Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan dan atau pasal 14 Ayat 1 UU nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman satu tahun penjara.