TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi III, DPR RI, Habiburokhman, berharap peristiwa lolosnya WNI dan WNA dari India di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten untuk dibongkar dengan detail.
#GOOGLE_ADS#
Polri, kata dia, harus menindak tegas para oknum dari berbagai instansi yang bermain-main dengan keselamatan masyarakat di tengah pandemi virus corona (COVID-19).
“Jadi maka-nya, oknumnya harus jelas, diumumkan siapa, identitas namanya siapa, instansi dari mana, harus diproses secara hukum,” ujar Habiburokman kepada wartawan, Rabu (28/4).
Politikus Partai Gerindra mengatakan, para oknum ini bisa dijerat pidana UU Kekarantinaan Kesehatan dan pemalsuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP. Menurutnya, para oknum ini pasti turut memalsukan dokumen kedatangan WNI atau WNA.
#GOOGLE_ADS#
“Saya duga pasti sudah terjadi pemalsuan dokumen. Orang yang belum diperiksa atau positif COVID-19 bisa lolos seperti itu. Karena adanya suap-menyuap itu,” ujarnya. Habiburokman meyakini mafia karantina ini tak bermain sendiri dalam melakukan aksinya. Menurutnya, mustahil hanya satu orang bisa meloloskan WNI atau WNA yang datang dari luar negeri tak melakukan karantina kesehatan.