TangerangNews.com

Tagihan Air Pelanggan Naik Jutaan, Ini Tanggapan PDAM Kabupaten Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Mei 2021 | 16:00 | Dibaca : 2923


Kantor PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Tangerang menanggapi terkait adanya keluhan pelanggan yang tagihan airnya mengalami kenaikan tarif yang sangat drastis. 

Seperti yang dialami Yanuar Ramadhan, warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Tagihan sebelumnya pada bulan April 2021 hanya sebesar Rp235.150 untuk pemakaian 49 meter kubik air.  

Tiba-tiba pada bulan Mei, tagihan melonjak menjadi Rp2.212.450. Jumlah pemakaian air pun mencapai 387 meter kubik.  

Kepala Bagian Humas Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Ahmad Rizal menjelaskan, kenaikan tarif tersebut akibat akumulasi angka meter yang belum tercatat karena sejak pemberlakuan PSBB pada April 2020-Desember 2020 tidak dilakukan pembacaan meter secara langsung oleh petugas pembaca meter dalam rangka social distancing. 

Namun, pelanggan diminta melakukan pelaporan melalui WhatsApp ke Nomor Pembaca Meter sesuai brosur yang dibagikan ke pelanggan, atau jika pelanggan tidak melakukan lapor meter maka dikenakan angka meter pemakaian rata-rata tiga bulan terakhir sebelum April 2020. 

#GOOGLE_ADS#

"Jadi selama 10 bulan dicatat angka meter yang sama sehingga pelanggan terbiasa membayar dengan harga yang sama terus-menerus," jelasnya kepada TangerangNews, Senin (10/5/2021). 

Rizal menuturkan, pemakaian air tidak akan persis sama setiap bulannya, pasti ada naik turunnya tergantung intensitas pemakaian oleh pelanggan, apalagi selama pandemi banyak anggota keluarga yang berada di rumah sehingga pemakaian air biasanya akan mengalami kenaikan. 

#GOOGLE_ADS#

"Pada saat dilakukan pembacaan meter kembali secara langsung di Januari 2021, maka didapatkan angka meter sebenarnya.  Sehingga terdapat selisih pemakaian dibulan-bulan sebelumnya yang belum tercatat dan tertagihkan.   Selisih tersebut terakumulasi di tagihan rekening bulan sekarang yang mengakibatkan adanya penambahan besaran biaya tagihan rekening. Jadi pelanggan yang tadinya biasa seriap bulan bayar Rp100 ribu terus menerus sekarang harus membayar Rp400 ribu karena adanya selisih yang belum tertagih," jelasnya. 

Terkait hal ini, pihak Perumdam TKR memiliki kebijakan reduksi, di mana selisih angka meter yang belum tertagih tidak dikenakan tarif progresif, tetapi digunakan tarif dasar air atau tarif air paling murah sesuai golongan pelanggan. 

"Jadi akan didapatkan pengurangan tagihan bagi pelanggan sehingga tidak memberatkan. Caranya, pelanggan silahkan menyampaikan informasi melalui kontak center kami di No. WA. 0811-1622-767 agar petugas kami tindaklanjuti keluhan tersebut," katanya. 

#GOOGLE_ADS#

Selanjutnya agar tidak terjadi lagi selisih, kata Rizal, pelanggan dimohon menggunakan aplikasi SIMPEL TKR yang dapat diunduh melalui GooglePlayStore atau AppStore untuk pelaporan angka meter secara online setiap bulannya oleh pelanggan. Sehingga angka meter dapat dimonitoring secara bersama-sama oleh pelanggan dan pihak Perumdam TKR. 

Fasilitas lain dari aplikasi SIMPELTKR adalah pelanggan dapat melihat terlebih dahulu jumlah tagihan rekening, penyampaian pengaduan, pemasangan sambungan baru dan lain-lain. 

"Aplikasi SIMPELTKR sebagai upaya perubahan pembacaan meter dari  pola manual ke sistem digital agar kedepannya terkait baca meter semakin cepat dan akurat, dan diharapkan pelanggan akan semakin peduli dengan kondisi water meter, angka dan  pemakaian air di rumahnya," pungkasnya. (RED/RAC)