TangerangNews.com

Akhirnya Pemkot Tangerang Kembali Gelar Vaksinasi Bagi UMKM dan PKL

Advertorial | Senin, 31 Mei 2021 | 16:22 | Dibaca : 505


Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin meninjau pelaksanaan kegiatan vaksinasi bagi pelaku UMKM dan Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin 31 Mei 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin meninjau pelaksanaan kegiatan vaksinasi bagi pelaku UMKM dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlangsung secara serentak di 13 kecamatan se-Kota Tangerang. 

Lokasi pertama pelaksanaan vaksinasi bagi UMKM dan PKL yang disambangi orang nomor dua di Kota Tangerang ini adalah SMP Negeri 32 yang berada di wilayah Kecamatan Cipondoh. 

"Alurnya sudah bagus, jadi tidak terjadi kerumunan masyarakat yang datang untuk vaksin," ujarnya yang didampingi Camat Cipondoh Rizal Ridolloh, Senin 31 Mei 2021. 

Sachrudin mengapresiasi upaya yang dilakukan pihak kecamatan dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang dalam mengatur jalannya pelaksanaan vaksinasi. 

#GOOGLE_ADS#

"Sehingga masyarakat yang datang juga bisa teratur, dan prosesnya bisa lebih cepat," bebernya. 

Selain SMPN 32, Sachrudin juga meninjau kegiatan vaksinasi yang belangsung di gedung SD Negeri Pasar Baru 1, dimana vaksinasi diperuntukan bagi UMKM dan PKL yang berada di wilayah Kecamatan Karawaci. 

"Masyarakat yang datang didata kembali oleh petugas, agar sesuai dengan yang ada di data. Selain itu, agar program vaksinasi bisa tepat sasaran untuk UMKM dan PKL. Terutama yang sehari-hari berinteraksi dengan banyak orang," ujar Sachrudin. 

Kepala Dinas Kesehatan Liza Puspadewi yang turut hadir dalam tinjauan tersebut menjelaskan program vaksinasi bagi UMKM dan PKL di Kota Tangerang akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 31 Mei hingga 2 Juni 2021. 

#GOOGLE_ADS#

"Targetnya sebanyak 20.000 masyarakat yang bekerja di sektor UMKM dan PKL," jelas Kadinkes. 

Selain itu, lanjut Liza, selama pelaksanaan vaksinasi UMKM dan PKL, Pemkot juga melaksanaan vaksinasj bagi lansia yang berusia di atas 50 tahun. 

"Sebelumnya batas minimal usia 60 tahun, tapi sekarang turun menjadi 50 tahun," pungkas Liza. (ADV)