TangerangNews.com

Pecah Rekor, Angka Kelahiran di Jepang Terendah selama Pandemi

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 Juni 2021 | 13:25 | Dibaca : 736


Ilustrasi Ibu dengan Anaknya. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Selama pandemi COVID-19, angka kelahiran di Jepang pada 2020 memecahkan rekor terendahnya. Kementerian Kesehatan setempat  mengatakan hal tersebut terjadi karena banyak pasangan menunda pernikahan dan memulai keluarga di tengah pandemi.

Dilansir dari CNN Indonesia, jumlah kelahiran di Jepang turun 2,8 persen dari tahun sebelumnya menjadi 840.832 kelahiran. Jumlah tersebut merupakan angka terendah sejak penghitungan dilakukan pada 1899.

Penurunan juga didapati pada jumlah pernikahan di Jepang, yakni turun 12,3 persen menjadi 525.490 pernikahan. Berdasarkan penghitungan jumlah kelahiran yang diharapkan dihitung per perempuan, tingkat kesuburan di negara itu turun menjadi 1,34 persen, termasuk terendah di dunia.

Jepang sendiri tengah berjuang di tengah krisis demograsi selama bertahun-tahun karena tingkat kelahiran yang terus menurun. Kondisi ini meningkatkan kekhawatiran akan ketimpangan populasi usia tua dan tenaga kerja yang menyusut.

#GOOGLE_ADS#

Lebih dari 20 persen dari populasi warga di Jepang berusia di atas 65 tahun. Populasi negara tersebut diperkirakan akan turun menjadi 88 juta pada 2065. Total populasi di Jepang per 2018 mencapai 124 juta orang.

Tak hanya Jepang, pandemi Covid-19 diketahui berdampak pada penurunan tingkat kelahiran di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat. Padahal di awal pandemi, banyak yang memprediksi akan terdapat ledakan kelahiran bayi karena lockdown atau karantina.

#GOOGLE_ADS#

Beberapa negara lain banyak yang masih berjuang dengan tingkat kelahiran yang rendah. Seperti Korea Selatan yang lebih banyak melaporkan angka kematian dibanding kelahiran pada 2020.

Kemudian penurunan kelahiran juga didapati di China, turun 15 persen dari tahun lalu. Pada pekan lalu, pemerintah setempat pun mengumumkan akan melonggarkan kebijakan keluarga berencana dan mengizinkan pasangan memiliki hingga tiga anak. (RAZ/RAC)