TangerangNews.com

Usai Nobar Film KPK EndGame, Ini Kata HMI Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 6 Juni 2021 | 13:28 | Dibaca : 2421


Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang menggelar nonton bareng (Nobar) di Sekretariat HMI Cabang Tangerang Raya, Cikokol, Kota Tangerang, Sabtu 5 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang menggelar nonton bareng (Nobar) dan diskusi soal film dokumenter KPK Endgame.

HMI pun menyoroti pelemahan lembaga KPK dalam nobar yang diikuti puluhan kader dan sejumlah masyarakat di Sekretariat HMI Cabang Tangerang Raya, Cikokol, Kota Tangerang, Sabtu 5 Juni 2021 malam.

Sekertaris Umum HMI Cabang Tangerang Raya, Roni Andrian Dwi Putra menyebutkan, bahwa amanah Reformasi UU 28 dan 31 tahun 1999, adalah penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN.

"Ini merupakan kemunduran reformasi, bahwasanya KPK adalah anak kandung dari reformasi. Maka dari itu bukan tidak mungkin HMI Cabang Tangerang Raya dan kawan-kawan mahasiswa lainnya, akan aksi besaran-besaran seperti pada tahun 2019, hidup new reformasi," tegas Roni.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang menggelar nonton bareng (Nobar) di Sekretariat HMI Cabang Tangerang Raya, Cikokol, Kota Tangerang, Sabtu 5 Juni 2021.

#GOOGLE_ADS#

Nobar tersebut sebagai bentuk solidaritas HMI Cabang Tangerang Raya, ihwal 75 pegawai KPK yang tidak lulus test wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN. 

Adapun nobar film yang digagas oleh Watchdoc tersebut tersebar di 200 titik lokasi, dari Sabang sampai Merauke. 

"Tentunya dari 200 itu, HMI Cabang Tangerang Raya salah satu yang ikut menggelar Nobar film tersebut," katanya.

Ashabul Kahfi, kader HMI Cabang Tangerang Raya turut memberikan pandangan atas film documenter atas ketidaklulusan 75 orang pegawai KPK itu dalam tes wawasan kebangsaan.

Menurutnya, itu adalah pelemahan KPK atas dampak disahkan UU no 19/2019 tentang KPK.

"Ini dampak dari kekalahan dari (RUU KPK) yang sudah sah menjadi UU KPK, walaupun perjuangan kita sudah maksimal," pungkasnya. (RAZ/RAC)