TangerangNews.com

Simak! MUI Tak Pernah Keluarkan Fatwa Larangan Sepak Bola di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 7 Juni 2021 | 14:54 | Dibaca : 15686


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang KH Gozhali Barmawi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang KH Gozhali Barmawi menyampaikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan fatwa terkait haramnya penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Kota Tangerang dampak tawuran suporter. 

"Itu enggak sampai ngeluarin fatwa," jelasnya saat dihubungi TangerangNews, Senin 7 Juni 2021. 

#GOOGLE_ADS#

Menurutnya, pada tahun 2012 yang lalu pihaknya hanya menggelar rapat dengan Kepolisian beserta pengurus Persita dan Persikota. Sebab, ketika itu setiap laga selalu menimbulkan tawuran antar pendukung klub. 

Tangkapan layar website berita dari Kapolres Tangerang Widada resmi hentikan pertandingan sepak bola.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Ghozali menegaskan, dalam rapat itu pihaknya tidak mengeluarkan fatwa haramnya penyelenggaraan sepak bola khususnya di Stadion Benteng. 

"Waktu itu rapat, cuma disikapi seolah-olah itu fatwa. Kalau fatwa itu harus formal, karena merupakan produk. Jadi, karena enggak ngeluarin, itu berarti enggak ada yang dicabut," katanya. 

Ghozali menambahkan, kala itu juga pihaknya sudah memberikan saran kepada PSSI dan Kepolisian agar penyelenggaraan sepak bola harus mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban. 

"Saran-saran dari kami sudah kami sampaikan ke PSSI, yang penting bisa menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya. Seperti diketahui, sejumlah selebtiris saat ini sedang gandrung membeli klub sepakbola, mulai dari Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Gading Marten serta putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. (RED/RAC)