TANGERANGNEWS.COM- Polres Metro Tangerang masih menunggu hasil audit dari Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui besar kerugian negara akibat ambrolnya turap yang berada di Jalan Imam Bonjol Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. "Kami tengah memeriksa saksi-saksi ahli. Jumlahnya terus bertambah," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto, Senin (13/4). Diketahui, saat ini Polres Metro Tangerang sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf ahli Wali Kota Tangerang Bidang Pembangunan Engkan Lengkana. Pada saat itu, Engkan menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang. "Kami sudah mengagendakan pemeriksaannya sebagai saksi. Kami juga sudah membuat jadwalnya," tambah Budhi. Diberikatakan, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang berpotensi longsor. Pasalnya, turap Sungai Cisadane yang ambrol di jalan tersebut yang terjadi bulan Febuari lalu hingga saat ini belum diperbaiki. Budi Hartawan, salah satu warga mengatakan semula salah satu tujuan dibangunnya turap tersebut untuk menghalangi arus Sungai Cisadane yang mengikis tanah pinggiran tebing Jalan Imam Bonjol agar tidak terjadi longsor. "Arus air Sungai Cisadane di tempat tersebut cukup deras karena berada di tikungan sungai," ujarnya kepada Tangerangnews.com. Saat ini, turap yang semula panjangnya sekitar 100 meter kini terpotong di bagian tengahnya. sehingga, arus sungai Cisadane terus mengikis pinggiran tebing jalan dan kalau dibiarkan terus, jalan yang diatasnya bisa amblas. Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tangerang Ahsan Annahar mengatakan belum memperbaiki turap Sungai Cisadane yang ambrol, karena masih menunggu jalannya proses hukum. (id)