TANGERANGNEWS.com- Pria berinisial BA yang berusia sekitar 30 tahun diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita berusia 60 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di Mauk, Kabupaten Tangerang.
BA melakukan aksi bejatnya itu di kediaman korban berinisial R, di wilayah Kecamatan Mauk, Kamis 17 Juni 2021.
Saat insiden itu terjadi, anak korban bernama Rasinan memergokinya.
Terang saja, hal itu membuat geger warga Kampung.
Rasinan mengatakan, ketika itu saat dia baru saja pulang membeli makanan di pagi hari. Kemudia dia melihat BA yang tampak terburu-buru keluar dari kamar ibunya.
#GOOGLE_ADS#
"Saya sudah sempat tanya habis ngapain keluar dari kamar. Dia diam saja dan langsung pergi ke luar. Di rumah cuma ada ibu saja," ujar Rasinan kepada wartawan, Sabtu, 19 Juni 2021.
Rasinan tidak mengejar pelaku. Ia yang merasa curiga mengecek kamar ibunya dan mendapati sebuah tisu bekas yang terdapat cairan sperma.
"Celana yang dipakai ibu juga ternyata kedapatan cairan sperma. Disitu juga ada tisu bekas cairan sperma," ungkapnya.
Putra R itu yakin, jika sang ibu menjadi korban pemerkosaan. Sebab, ibunya selama ini tidak pernah keluar kamar karena sudah renta. (RED/RAC)