TANGERANGNEWS.com- Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Tangerang menjelasan, pihaknya tidak dilibatkan pada razia di Gading Serpong. Padahal, wilayah tersebut merupakan termasuk pada wilayah Kabupaten Tangerang.
Seperti diketahui, Polres Kota Tangerang Selatan menggelar operasi besar - besaran pada tempat hiburan malam yang berada pada kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 19 Juni 2021.
Namun, Satpo PP Kabupaten Tangerang tidak mengetahuinya. Justri Polres Tangerang Selatan menggandeng Satpol PP Tangerang Selatan.
Kawasan Gading Serpong memang masuk kedalam wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Namun, secara administratif wilayah tersebut masuk kedalam kewenangan Pemda Kabupaten Tangerang. Kewenangan di Gading Serpong termasuk pada bagian Satpol PP Kabupaten Tangerang dalam menjalankan tugas menertibkan maupun melakukan razia.
#GOOGLE_ADS#
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
"Kami dari pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang tidak mendapat informasi dari pihak Polres Tangerang Selatan terkait operasi skala besar di wilayah Gading Serpong. Sebenarnya ini hanya saja masalah komunikasi saja, jika ada kordinasi pasti kita siapkan personel untuk operasi tersebut," ungkapnya.
Dia mengaku, di saat waktu yang bersamaan kala itu, Satpol PP Kabupaten Tangerang sedang berada di wilayah Tigaraksa.
"Kami Satpol-PP Kabupaten Tangerang berterima kasih, karena dari Satpol PP Tangerang Selatan tidak melakukan tindakan, mereka hanya mendampingi Polres saja,”tutupnya. (RED/RAC)