TANGERANGNEWS.com-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan di lakukan di 77 desa yang berada di Kabupaten Tangerang Bakal ditunda. Seperti diketahui awalnya Pilkades serentak akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2021, ditunda hingga 18 Juli 2021.
Keputusan itu diambil pada rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang dihadiri oleh Panitia Penyelenggara Pilkades 2021 dan dinas terkait.
" Mengenai pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli sudah di putuskan akan ditunda sampai tanggal 18 Juli nanti pelaksanaannya. Sebab, tingkat kasus COVID-19 yang sangat tinggi di Kabupaten Tangerang," ungkap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu 23 Juli 2020.
#GOOGLE_ADS#
Ia menambahkan, dengan ditundanya Pilkades serentak, Pemkab Tangerang memiliki waktu dua minggu untuk mengupayakan untuk menurunkan angka kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang.
" Semoga kita semua dapat berupaya bersama - sama untuk menekan angka kasus COVID-19 ini "pungkasnya. (RED/RAC)