TangerangNews.com

Dishub Tangerang Vs Netizen, Patroli Truk di Perancis Sesuai Jadwal 

Faisal Fazri | Kamis, 24 Juni 2021 | 13:31 | Dibaca : 9903


Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang serta aparat gabungan memblokade jalur laju satu unit truk berwarna hijau di Jalan Perancis, Kabupaten Tangerang. Bahkan, Kamis 24 Juni 2021 pagi. (@TangerangNews / Faisal Fazri)


TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang membantah tudingan para netizen yang nyinyir, karena mental aparat baru turun setelah terjadi kecelakaan saja. 

Hal itu berkaitan dengan truk-truk yang massif hilir mudik di Jalan Perancis, Kabupaten Tangerang. Bahkan, Kamis 24 Juni 2021 pagi tadi, salah satu rumah warga di Kampung Melayu terkena tabrak truk. Netizen pun mengaitkannya dengan peristiwa tersebut. 

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang serta aparat gabungan memblokade jalur laju satu unit truk berwarna hijau di Jalan Perancis, Kabupaten Tangerang. Bahkan, Kamis 24 Juni 2021 pagi

Hal itu langsung dibantah Kepala Bidang lalu lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Sukri. Dia menjelaskan, operasi gabungan yang saat ini sedang berlangsung di Jalan Raya Perancis memang sudah terjadwal berdasarkan surat perintah dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang serta aparat gabungan memblokade jalur laju satu unit truk berwarna hijau di Jalan Perancis, Kabupaten Tangerang. Bahkan, Kamis 24 Juni 2021 pagi.

#GOOGLE_ADS#

"Kegiatan kita hari ini murni kegiatan rutinitas penertiban, yang sudah terjadwal berdasarkan surat perintah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang," ungkap Sukri saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis, 24 Juni 2021.

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang serta aparat gabungan memblokade jalur laju satu unit truk berwarna hijau di Jalan Perancis, Kabupaten Tangerang. Bahkan, Kamis 24 Juni 2021 pagi.

#GOOGLE_ADS#

Operasi yang dilakukan saat ini pun melibatkan petugas gabungan dari Polres Kota Tangerang dan Garnisun, yang sudah dikordinasikan sejak sehari sebelum pelaksanaan. 

“Untuk kendaraan yang terjaring operasi ditindak untuk putar balik.  karena beroperasi diluar jam yang sudah ditentukan,” katanya. 

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang serta aparat gabungan memblokade jalur laju satu unit truk berwarna hijau di Jalan Perancis, Kabupaten Tangerang. Bahkan, Kamis 24 Juni 2021 pagi.

"Untuk saat ini di karenakan harus menjaga jarak dan mengurangi kontak langsung jadi hanya kita suruh putar balik saja," pungkasnya. (RED/RAC)