TANGERANGNEWS.com-Tingginya jumlah kasus COVID-19 membuat beberapa daerah membatasi kegiatan di luar rumah, untuk hal sosial maupun peribadatan. Sejumlah pemerintah daerah pun sudah menyarankan untuk beribadah di rumah masing - masing.
Namun tidak dengan Kabupaten Tangerang. Meski masuk dalam zona merah, kegiatan sosial dan peribadatan pun masih tetap berjalan dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini terlihat hari ini masjid - masjid yang masih menggelar salat Jumat. Terlihat dari jamaah yang wajib tetap mengenakan masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan saat memasuki area masjid.
#GOOGLE_ADS#
Humas Kementrian Agama Kabupaten Tangerang Eka mengatakan, pihaknya tidak melarang pelaksanaan ibadah berjamaan, namun di sesuaikan dengan peta zona sebaran masing-masing.
“Salat berjamaah juga harus dijalankan dengan protokol yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.