TangerangNews.com

25 Kelurahan di Kota Tangerang Berstatus Zona Merah 

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 Juni 2021 | 16:38 | Dibaca : 17711


Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama wakilnya Sachrudin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Penularan COVID-19 di Kota Tangerang kian mengganas. Saat ini berstatus zona merah,  dengan kasus harian mencapai 98 kasus.  Kini 25 dari total 104 kelurahan berstatus zona merah. 

Sedangkan 13 kelurahan berstatus zona oranye, hanya satu kelurahan yang berstatus zona hijau. 

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, pihaknya tengah  memperketat mobilisasi masyarakat dengan penerapan micro lockdown di perkampungan. Masyarakat dihimbau beribadah di rumah dengan memakai masker dua lapis dan kurangi aktifitas di luar rumah. 

“Kami telah berkoordinasi dengan aparat terkait untuk  penerapan micro lockdown di zona merah dan oranye, tentu dengan melibatkan Satuan Tugas COVID-19 tingkat RT dan RW serta aparat TNI dan Polri. 

#GOOGLE_ADS#

Dengan kasus harian mencapai 98 kasus atau rekor tertinggi selama pandemi COVID-19, dimana klaster keluarga mendominasi proses penularan. Namun belum ada terdeteksi masuknya varian baru. 

“Untuk ibadah, baik salat Jumat maupun salat wajib berjamaah dihimbau dilakukan di rumah saja. Kini  okupansi rumah sakit rujukan telah mencapai 92 persen  dan puskesmas telah dijadikan tempat perawatan instalasi gawat darurat sementara, menunggu antrean rumah sakit,” ujar Arief. 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tangerang hingga Jumat 25 Juni 2021 siang, kasus terkonfirmasi positit mencapai 10.848 kasus, atau bertambah 85 kasus dari hari kemarin.  Jumlah terdiri dari 553 pasien masih dalam perawatan  dan angka kesembuhan mencapai 10.094. Sedangkan angka kematian sebanyak 201 kasus.