TangerangNews.com

Sekda Kabupaten Tangerang Turun Gunung Monitoring Jam Operasional 

Faisal Fazri | Sabtu, 26 Juni 2021 | 16:50 | Dibaca : 301


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menghimbau langsung kepada pelaku usaha terkait ketentuan PPKM di kawasan CitraRaya Kecamatan Cikupa, Jumat 25 Juni 2021 malam. (@TangerangNews / Faisal Fazri)


TANGERANGNEWS.com- Kabupaten Tangerang termasuk pada wilayah zona merah dalam penyebaran COVID-19, karenanya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid atau yang disapa Rudy Maesal langsung melakukan inspeksi mendadak kepada pelaku usaha di kawasan CitraRaya Kecamatan Cikupa, Jumat 25 Juni 2021 malam. 

Sekda yang tiba di kawasan Citraraya pukul 20.30 langsung memimpin pembagian tugas, diikuti oleh personel Satpol PP, TNI, Polri dan BPBD untuk terus menegur pelaku usaha yang masih membandel melewati jam operasional sesuai dengan ketentuan PPKM maksimal pukul 20.00 sudah harus tutup.

"Bapak ibu mohon maaf, wilayah kita masuk ke zona merah, berarti kentuannya harus mengikuti pembatasan, sudah banyak saudara rekan dan kerabat yang sudah terpapar COVID-19," ucap Sekda.

	Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menghimbau langsung kepada masyarakat terkait ketentuan PPKM di kawasan CitraRaya Kecamatan Cikupa, Jumat 25 Juni 2021 malam.

#GOOGLE_ADS#

Dia memerintahkan agar menutupnya usaha karena kondisi di wilayah Kabupaten Tangerang, tingkat penyebaran virus sangat cepat. 

"Mulai malam ini kita terus gencar melakukan monitoring bersama camat, muspika setra satgas ditingkat RT/RW sesuai instruksi pak Bupati," jelas Sekda.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menghimbau langsung kepada masyarakat terkait ketentuan PPKM di kawasan CitraRaya Kecamatan Cikupa, Jumat 25 Juni 2021 malam.

#GOOGLE_ADS#

Monitoring pengetatan jam operasional pusat perbelanjaan, Rumah makan dan kerumunan masyarakat, sesuai dengan instruksi mendagri nomor 14 /2021, Peraturan Bupati mengenai PPKM mikro  di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Saya menghimbau kepada masyarakat agar terus terapkan protokol kesehatan. Sudah banyak korban jangan sampai terus meluas sayangi diri dan keluarga," tutur Maesyal.

Sementara berdasarkan data dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang yang diunggah melalui website Covid-19.tangerangkab.go.id pertanggal 26 Juni 2021, kasus suspect dirawat 28 orang, kasus konfirmasi total 12395, kasus konfirmasi dirawat 173 orang, kasus konfirmasi isolasi 588 orang, kasus konfirmasi sembuh 11358 orang dan kasus konfirmasi meninggal 276 orang. (RED/RAC)