TangerangNews.com

Ini Jalan di Tangerang yang Ditutup Pukul 21.00-04.00 WIB

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 Juni 2021 | 12:26 | Dibaca : 31393


Petugas gabungan saat berjaga di salah satu titik penyekatan, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Pembatasan mobilitas dengan penyekatan dan pengendalian kendaraan di sejumlah jalan Tangerang pada pukul 21.00-04.00 WIB, mulai berlaku Senin 29 Juni 2021. 

Tangerang sendiri menjadi salah satu wilayah yang masuk perluasan pembatasan mobilitas oleh Direktorat Lalu Lintas Polda, selain Jakarta, Depok dan Bekasi. 

Awalnya penyekatan hanya diberlakukan di 10 titik jalan di Jakarta yang sudah berjalan dan dinilai efektif untuk mencegah kerumunan di tengah lonjakan kasus COVID-19.

"Karena itu, lokasinya ditambah di kota sekitar Jakarta. Total 35 titik di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Jakarta, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, Bekasi Kota dan Kabupaten, Depok (Jatabek) ," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dilansir dari Kompas, Selasa 29 Juni 2021.

#GOOGLE_ADS#

Polisi menambah 11 titik penyekatan jalan di kawasan Depok, Tangerang, dan Bekasi. Waktu penyekatan jalan diberlakukan pukul 21.00 sampai 04.00 WIB.

Sementara untuk 14 titik lainnya akan diberlakukan pengendalian masyarakat di beberapa tempat-tempat yang dinilai memicu kerumunan.

"Ini bedanya. Pembatasan mobilitas penutupan akses keluar masuk di ruas jalan, dikecualikan kepada penghuni, layanan kesehatan dan sebagainya. Tambahan pengendalian mobilitas, masyarakat masih bisa melintas tapi jalan itu akan kita kendalikan secara ketat kerumunannya, dengan patroli," kata Sambodo.

#GOOGLE_ADS#

Berikut 21 titik jalan yang disekat:

Jakarta

1. kawasan Bulungan (Jaksel)

2. Kawasan Kemang (Jaksel)

3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)

4. Kawasan Sabang (Jakpus)

5. Kawasan Cikini (Jakpus)

6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)

7. Kawasan Kanal Banjir Timur (Jaktim)

8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)

9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)

10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut).

Kota Tangerang

11. Jalan Kali Pasir

12. Jalan Bandeng Raya

Tangerang Selatan

13. Kawasan Boulevard Alam Sutera

14. Jalan Sutera Utama

15. Jalan Gading Serpong

Depok

16. Jalan M Yasin tepat depan STIE MBI

17. Jalan M Yasin tepat depan McDonal's

Bekasi Kota dan Kabupaten

18. Jalan Boulevard Bekasi Kota

19. Jalan Utama Sumarecon

20. Jalan Cikarang Baru

21. Jalan Cikarang Selatan tepat depan Cifest Walk

Lokasi 14 titik pengendalian mobilitas:

1. Jalan Kasa (Jakpus)

2. Jalan Salemba Tengah (Jakpus)

3. Jalan Ulin Sumoharjo, Jatinegara (Jaktim)

7. Jalan Cipete Raya, Cilandak (Jaksel)

8. Jalan Cikajang (Jaksel)

9 Jalan Gunawarman (Jaksel)

10. Kawasan Sunter (Jakut)

11. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (Jakut)

12. Kawasan Mangga Besar (Jakbar)

13. Kawasan Taman Sehati Cikarang

14. Kawasan Distrik Meikarta Cikarang.